Polisi Tembak Warga Sumba Barat
Briptu ER Tembak Mati Ferdinandus Bili, Kapolres Sumba Barat: Pelaku Salahgunakan Senjata Api
Kapolres Sumba Barat menyatakan siap menindak tegas anggotanya, Briptu ER karena melakukan tindakan penyalahgunaan senjata api.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata menyatakan siap menindak tegas anggotanya, Briptu ER karena melakukan tindakan penyalahgunaan senjata api sehingga menyebabkan Ferdinandus Lango Bili (27) meninggal dunia.
Ia memastikan bahwa pelaku penembakan Ferdinandus Lango Bili, Briptu ER akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolres Anak Agung Gde Anom Wirata menyampaikan hal ini melalui keterangan tertulis yang dibagikan Humas Polres Sumba Barat, Sabtu 7 Januari 2023.
Menurut Kapolres Anak Agung Gdw Anom Wirata, anggota Polres Sumba Barat Briptu ER tidak sedang melaksanakan tugas dan melakukan tindakan penyalahgunaan senjata api.
Ia mengatakan, Kasi Propam Polres Sumba Barat Ipda Agung Eka Saputra telah mengambil langkah mengamankan Briptu ER di Mapolres Sumba Barat.
Baca juga: BREAKING NEWS - Warga Sumba Barat Tewas Tertembak Senjata Api Polisi
Baca juga: Warga Sumba Barat Tewas Tertembak, Keluarga Ferdinandus Bili Desak Proses Hukum Briptu ER
Kapolres Anak Agung Gde Anom Wirata menambahkan, langkah awal penanganan kasus ini yakni mengamankan Briptu ER dan menempatkan pada tempat khusus untuk selanjutnya dilakukan proses hukum sesuai prosedur.
Ia berharap keluarga korban dan masyarakat Sumba Barat mempercayakan penanganan kasus ini kepada polisi.
"Kami harap, keluarga korban dan masyarakat dapat mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Polres Sumba Barat. Kami berjanji semua proses penanganan kasus itu berjalan lsesuai prosedur, profesional dan transparan," ucapnya.
Kapolres Anak Agung Gde Anom Wirata juga menyampaikan belasungkawa kepada korban beserta keluarga seraya berdoa semoga almarhum diberikan tempat yang layak disisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.
Korban Ferdinandus Lango Bili tewas tertembak senjata api Briptu ER, Sabtu 7 Januari 2023 dini hari.
Peluru merobek perut Ferdinandus Lango Bili. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Pelaku Briptu ER merupakan anggota Polres Sumba Barat. Korban dan pelaku sudah lama berteman.
Peristiwa itu bermula saat korban dan pelaku menghadiri acara syukuran ulang tahun teman mereka di belakang GKS Letemalauna, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak, Jumat 6 Januari 2023 malam.
Saat itu Ferdinandus Lango Bili baru saja selesai membakar bebek di belakang rumah tempat acara syukuran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.