Polisi Tembak Warga Sumba Barat
Briptu ER Tembak Mati Ferdinandus Bili, Kapolres Sumba Barat: Pelaku Salahgunakan Senjata Api
Kapolres Sumba Barat menyatakan siap menindak tegas anggotanya, Briptu ER karena melakukan tindakan penyalahgunaan senjata api.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS POLRES SUMBA BARAT
Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata berjanji menindak tegas dan memproses sesuai hukum berlaku terhadap Briptu ER karena melakukan penyalagunaan senjata api hingga menyebabkan Ferdinandus Lango Bili (27), warga Kampung Wolabaku, Kelurahan Weekarou, Kecamatan Loli, meninggal dunia pada Sabtu 7 Januari 2023 dini hari.
Kemudian dia masuk ke dalam rumah dan bergabung dengan teman-temannya, sambil bergurau.
Briptu ER juga bercanda dengan mengambil senjata api lalu mengarahkan ke perut korban, hanya ingin menggertak korban.
Tak disangka senjata api meletus dan peluru mengenai perut korban.
Seketika korban jatuh. Melihat kejadian itu, pelaku bersama teman-temannya membawa korban ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Jenazah Ferdinandus Lango Bili disemayamkan di rumah orang tuanya Kampung
(*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.