Berita Kota Kupang
Pemkot Kupang Ubah Nama Jalan WJ Lalamentik jadi Brigjen Iman Budiman
SK yang ditandatangani Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh, tanggal 15 Desember 2022 memuat empat keputusan.
"Saya sendiri sebagai anggota DPRD juga tidak mengenal. Baru tahu. Sehingga sangat disayangkan Pemerintah Kota Kupang memberikan nama pada tokoh yang tidak dikenal oleh masyarakat Kota Kupang," jelasnya.
Memang pergantian nama jalan itu juga punya pertimbangan, apalagi panjang jalan tersebut yang membentang cukup jauh lalu dibatasi dengan bundaran Pos Polisi El Tari.
Baca juga: Dana Bagi Hasil dari Pemprov NTT Tutup Tunggakan Pemkot Kupang
"Tentunya ada perempatan itu, sehingga harus dibagi atau dengan jalan lain," sebut dia.
Perubahan nama itu, kata dia, akan berdampak pada pergantian administrasi kependudukan dan lainnya. Identitas kependudukan masyarakat atau perkantoran hingga usaha setempat akan berubah.
Dia khawatir, kalau perubahan nama jalan itu kemudian tidak disertai dengan sosialisasi atau penyampaian ke masyarakat.
Harusnya ada penyamapian ke masyarakat sehingga mendapat masukan. Sehingga kesannya perubahan nama itu tidak dilakukan secara sepihak oleh pemerintah. (Fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.