Berita Kota Kupang

Target PAD Kota Kupang Tahun 2023 Naik Jadi Rp 210 Miliar 

Kendatipun demikian, Pemerintah dan DPRD telah bersepakat lewat sidang APBD 2023 di pertengahan bulan Desember 2022 lalu.

Editor: Eflin Rote
ISTIMEWA
ILUSTRASI PAD 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Target Pendapatan Asli Daerah / PAD Kota Kupang tahun 2023 dinaikan menjadi Rp 210 Miliar.

Padahal PAD di tahun 2022 setelah perubahan APBD murni ada 197 miliar yang direalisasikan baru 165 miliar. 

Kendatipun demikian, Pemerintah dan DPRD telah bersepakat lewat sidang APBD 2023 di pertengahan bulan Desember 2022 lalu.

Baca juga: Kadis Kesehatan Kota Kupang Yakin Kasus Stunting Turun di Bulan Operasi Timbang

Asisten III Setda Kota Kupang Yanuar Dally, (21/12/22) lalu menyebut target PAD pada 2023 meningkat dari tahun sebelumnya. Ia wanti-wanti dengan kondisi keuangan saat itu yang harus menjadi pelajaran di tahun 2023.  

Diketahui, menjelang akhir Desember 2022, Pemkot Kupang mengalami kekurangan anggaran untuk membiayai sejumlah belanja. 

Yanuar Dally mengaku, keputusan dinaikannya target PAD Tahun 2023 merupakan kesepakatan dan keputusan bersama antara Pemkot Kupang dan DPRD Kota Kupang. Artinya ini merupakan keputusan bersama.  

"Karena sudah ditetapkan, maka kita harus optimis bisa mencapai target, apa lagi di awal Tahun 2023 ini, tentu semua petugas juga bekerja ekstra untuk menaikan pendapatan," kata waktu itu di ruang kerjanya. 

Menurut Yanuar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan OPD lainnya yang mengelola PAD,  harus mulai bekerja ekstra untuk mencapai target pendapatan di masing-masing OPD. 

Baca juga: Upaya Penurunan Stunting, Dinkes Kota Kupang Butuh Orang Tua Asuh

Yanuar juga optimis target PAD akan tercapai. Dia tidak ragu karena akan ada  dikaji ulang beberapa sumber pendapatan seperti Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), juga akan ada perbaikan data objek pajak. 

"Contohnya di atas suatu lahan sudah berdiri sebuah bangunan, namun di dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang atau SPPT, hanya meminta membayar untuk tanah saja, ini yang akan dilakukan perbaikan data," ungkapnya. 

Dia menambahkan, untuk Perda pendapatan juga akan dilakukan review kembali disesuaikan dengan undang-undang yang terbaru. Untuk itu, sejak awal tahun semua OPD harus bergerak. 

Terpisah, Kepala Bapenda Ama Radjah mengaku pihaknya menargetkan realisasi pendapatan di Tahun 2023 bisa lebih besar dari Tahun sebelumnya. 

Bapenda optimis dengan hal itu meski pada perubahan di tahun 2022 lalu sejumlah target untuk Pendapatan Asli Daerah tidak memenuhi target. 

Dia juga optimis melihat dengan kondisi perekonomian yang telah membaik maka pihaknya bisa mencapai target PAD. 

"Kalau tidak ada bencana, kalau tidak ada krisis ya. Realisasi pajak ya, 90 miliar (ditahun sebelumnya) tahun ini kita 111 miliar," sebut dia, Selasa 3 Januari 2023. 

Baca juga: DP2KB Kota Kupang Gelar Rakor TPPS dan Desiminasi Audit Kasus Stunting

Ia menyinggung tentang penarikan pendapatan dari retribusi yang di tahun ini akan merubah pola. Retribusi yang tidak mencapai target karena faktor seperti sistem pembayaran.

Untuk itu, bersama dinas terkait, Bapenda Kota Kupang berkoordinasi dengan Bank NTT untuk menyiapkan sistem pembayaran secara online. Hal itu untuk mencegah kebocoran atau penggelapan uang pendapatan daerah. 

Segala jenis sistem pembayaran online yang dimiliki Bank NTT, menurutnya akan dipadukan ke dinas pengelola pajak dan retribusi Kota Kupang untuk melakukan pembayaran. 

Lebih lanjut Ama Radah mencontohkan, pengelolaan parkir nantinya juga akan menggunakan tenaga PTT ataupun juru parkir yang ada, tanpa melalui pihak ketiga lainnya. Ia pun berkata, proses itu akan dilakukan evaluasi berkala. 

Untuk mendukung strategi memaksimalkan pendapatan di daerah, Pemkot akan merubah peraturan daerah (Perda) pajak dan retribusi daerah. Ia berharap agar perda itu bisa ditetapkan awal tahun ini agar langsung diterapkan dalam kurun waktu 2023. 

Dia mengaku dirinya belum bisa berbicara banyak tentang sumber-sumber pendapatan yang harus dioptimalkan. Sebab, dokumen terkait dengan pendapatan saat ini sedang dilakukan asistensi di Setda Kota Kupang

Rencananya dalam pekan ini, setelah asistensi dokumen itu, pihaknya bisa melakukan pemetaan sekaligus melihat sumber pendapatan yang ada. (Fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved