Berita Kupang

Masih Ingat Kasus Penikaman Pemuda di Kupang, Berkasnya Kini Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Penyidik Polres Kupang merampungkan berkas kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang pemuda AW (18) saat acara pernikahan di Merdeka.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
TERSANGKA - Tersangka Daniel Robo alias Nafas (Baju Biru) warga Desa Wadumaddi, Kecamatan Hawumehara, Kabupaten Sabu Raijua yang dihadirkan saat sesi jumpa pers di Polres Kupang belum lama ini. 

Tanpa pikir panjang lagi dia langsung mencabut pisau yang terselip di pinggangnya dan mengayun secara membabi buta ke arah orang-orang yang mengeroyok mereka dan akhirnya mengenai dua korban yakni Aldi Wadu yang sempat dilarikan ke Puskesmas Oesao namun nyawanya tidak tertolong serta Reynaldi Nabuasa yang kini sementara dirawat di RS Naibonat.

"Motif pelaku melakukan tindak pidana tersebut karena kalau aku merasa terancam sebab dikeroyok oleh para korban dan teman-teman," terang Kapolres.

Hingga saat ini dari kerja Dian tersebut Polres Kupang telah melakukan pendalaman dengan memeriksa 8 orang saksi.

Sementara pelaku yang saat konferensi pers dikonfirmasi mengaku tidak ingin melapor kembali atas dugaan pengeroyokan oleh para korban. Kata dia dirinya tidak ingin melapor karena tidak mengenal para korban.

Pada saat itu Kapolres juga sempat menunjukkan wajah lebam tersangka serta kepala yang dijahit akibat dikeroyok dan dipukul oleh para korban dan teman-temannya. (ary)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved