Berita Sabu Raijua

Dinkes sabu Raijua Ikut Instruksi Mendagri Cabut Status  PPKM Covid -19 

Ddinas Kesehatan (Dinkes)  Kabupaten Sabu Raijua mengikuti instruksi Mendagri untuk mencabut semua status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/JEVON AGRIPA DUPE
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sabu Raijua, Thobias Jusuf Messakh 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Jevon Agripa Dupe 

POS-KUPANG.COM, SABU RAIJUA - Dinas Kesehatan (Dinkes)  Kabupaten Sabu Raijua mengikuti instruksi Mendagri untuk mencabut semua status  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau  PPKM Covid 19.

Hal ini disampaikan  Kepala Dinas Kesehatan Sabu Raijua, Thobias Jusuf Messakh, SKM, Senin 2 Januari 2023.

Menurut Thobias , pihaknya akan mengikuti instruksi dari Mendagri tersebut.
“Kita akan mengikuti instruksinya," kata Thobias melalui pesan  WhatsApp.

Kepala Dinkes Thobias juga menegaskan bahwa pihaknya akan melaksanakan point-point dari edaran tersebut.

Baca juga: PPKM Ditiadakan, Mendagri Siapkan Aturan Endemi Covid-19

Baca juga: Bupati Sabu Raijua Target Stunting Turun 10 Persen di Tahun 2023

"Sudah jelas kita di kabupaten melaksanakan  saja point-point yang ada,” tegas Kepala Dinkes Thobias.
Dia juga menyampaikan bahwa strategi penanganan Covid yang akan pihaknya terapkan tetap mengacu pada instruksi yang diberlakukan.

"Kita tentu mengikuti instruksinya terima kasih," kata Thobias. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved