Berita Sabu Raijua
Dinkes sabu Raijua Ikut Instruksi Mendagri Cabut Status PPKM Covid -19
Ddinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sabu Raijua mengikuti instruksi Mendagri untuk mencabut semua status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Jevon Agripa Dupe
POS-KUPANG.COM, SABU RAIJUA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sabu Raijua mengikuti instruksi Mendagri untuk mencabut semua status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Covid 19.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Sabu Raijua, Thobias Jusuf Messakh, SKM, Senin 2 Januari 2023.
Menurut Thobias , pihaknya akan mengikuti instruksi dari Mendagri tersebut.
“Kita akan mengikuti instruksinya," kata Thobias melalui pesan WhatsApp.
Kepala Dinkes Thobias juga menegaskan bahwa pihaknya akan melaksanakan point-point dari edaran tersebut.
Baca juga: PPKM Ditiadakan, Mendagri Siapkan Aturan Endemi Covid-19
Baca juga: Bupati Sabu Raijua Target Stunting Turun 10 Persen di Tahun 2023
"Sudah jelas kita di kabupaten melaksanakan saja point-point yang ada,” tegas Kepala Dinkes Thobias.
Dia juga menyampaikan bahwa strategi penanganan Covid yang akan pihaknya terapkan tetap mengacu pada instruksi yang diberlakukan.
"Kita tentu mengikuti instruksinya terima kasih," kata Thobias. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.