Berita Timor Tengah Utara
Pemkab Timor Tengah Utara Buka Formasi untuk Seleksi 12 Jabatan yang Lowong
i tahapan seleksi lanjutan yakni seleksi kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultur yang akan dilaksanakan pekan ini.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG. COM, KEFAMENANU - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara telah membuka formasi untuk seleksi terhadap 12 jabatan yang lowong lingkup Pemerintah Kabupaten TTU.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara atau Sekda Timor Tengah Utara, Fransiskus Fay, S. Pt., M. Si saat ditemui POS-KUPANG.COM, Kamis, 15 Desember 2022.
Sebanyak 73 orang pejabat telah mengajukan lamaran seleksi administrasi terhadap 12 jabatan yang lowong tersebut.
"Hasil seleksi administrasi itu, kita mendapatkan 72 orang yang lulus seleksi administrasi sedangkan 1 orang tidak lulus seleksi administrasi," ungkapnya.
Baca juga: Lomba Pacuan Kuda Perdana Piala Gubernur NTT Akan Dilakukan Di Timor Tengah Utara
Pasca dilakukan seleksi administrasi itu, para peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi tahap pertama ini akan mengikuti tahapan seleksi lanjutan yakni seleksi kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultur yang akan dilaksanakan pekan ini.
Fransiskus menambahkan, pada pekan depan akan dilaksanakan seleksi test kesehatan, seleksi rekam jejak, seleksi kompetensi bidang dan wawancara akhir.
Sesuai dengan jadwal, hasil kerja panitia seleksi pejabat eselon II tersebut akan dilaporkan kepada Bupati TTU selaku pejabat pembina kepegawaian pada tanggal 2 Januari 2023.
Sedangkan, pada pekan pertama atau tepatnya pada tanggal 3 hingga 6 Januari 2023, hasil seleksi pejabat eselon II tersebut akan dikonsultasikan kepada KASN.
"Jadi kita, dari aspek jadwal, masih tepat atau sesuai dengan jadwal yang ada," ungkapnya.
Baca juga: Seorang Pria di Timor Tengah Utara Ditemukan Tewas
Pada saat ini, lanjutnya, Pemda TTU mengeksekusi rekomendasi KASN terbaru tertanggal 25 November 2022. Dalam rekomendasi terbaru ini, terinklude 5 jabatan yang telah diseleksi beberapa tahun yang lalu.
Selain itu, Fransiskus juga menjelaskan bahwa, ihwal pelaksanaan seleksi pejabat eselon II yang telah dilaksanakan beberapa tahun yang lalu pihaknya telah menerima hasil rekomendasi KASN tersebut.
Dari hasil rekomendasi KASN tersebut disampaikan bahwa, proses seleksi Eselon II dilaksanakan ulang sedangkan
"Terinklude itu untuk kemudian diberikan persetujuan kepada Pemda TTU dalam hal ini Bupati TTU selaku PPK untuk dilakukan seleksi ulang atau dilakukan seleksi terbuka. Maka tidak ada alasan bagi Pemda untuk tidak mengeksekusi rekomendasi KASN yang terbaru," bebernya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS