Berita Timor Tengah Selatan

Kejari Timor Tengah Selatan Musnahkan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap 

Barang Bukti yang dimusnahkan merupakan perkara tahun 2021, akan tetapi mendapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap pada tahun 2022

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
MUSNAHKAN - Pihak Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejari TTS pada Rabu, 14 Desember 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) pada Tahun 2022.

Kegiatan itu berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, Rabu, 14 Desember 2022.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari TTS, I Putu Eri Setiawan S.H bahwa barang bukti yang dimusahkan terdapat beberapa jenis kosmetik, pakaian, makanan, alat elektronik, senjata api, benda tumpul, dan senjata tajam yang dimusnahkan dan telah mempunyai kekuatan Hukum Tetap (Inkracht).

Dirinya menjelaskan, Barang Bukti yang dimusnahkan merupakan perkara tahun 2021, akan tetapi mendapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap pada tahun 2022 sehingga pemusnahan dapat dilakukan pada tahun ini.

Baca juga: Kejari TTS Selesaikan Satu Perkara Penganiayaan dengan Pendekatan Restoratif Justice

Dia menambahkan, maksud dan tujuan pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) di Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, Pertama, Agar Barang bukti tidak hilang dan tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab sehingga keadaan dan situasi di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan menjadi aman, tentram dan kondusif.

Kedua, Agar masyarakat mengetahui perkara pidana yang bersangkutan sudah selesai.

Ketiga, Melaksanakan Putusan Pengadilan yang Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht).

Turut hadir pada kesempatan ini, Perwakilan PN Soe, Perwakilan BPOM Kupang, dan perwakilan Disperindagkop Kab. Timor Tengah Selatan. (Din)

Adapun barang-barang yang dimusnahkan tersebut yakni:

- 1 (satu) buah batu berukuran satu kepalan tangan
- 1 (satu) buah parang dengan warna hitam berukuran panjang kurang lebih 55cm 
- 1 (satu) buah sarung parang yang terbuat dari kulit jerigen yang diikat menggunakan kawat dengan gantungan yang terbuat dari tali nilon berwarna biru tua
- 1 (satu) buah klewang/parang bergagang kayu terdapat bercak darah
- 1 (satu) buah pisau bergagang kayu hitam dengan panjang 23 cm 
- 1 (satu) buah sarung pisau terbuat dari kayu warna hitam
- 1 (satu) buah tali berwarna biru dengan panjang kurang lebih tiga meter
- 1 (satu) buah ember warna hitam
- 3 (tiga) buah mata dadu yang terbuat dari kayu
- 1 (satu) buah alas soket
- 1 (satu) buah tutup soket1 (satu) layar kuru-kuru
- 1 (satu) buah handphone merk galaxy a20s warna hitam, nomor model: sm-a207f, nomor serial: r9cn90166zj, imei (slot 1): 359302108339792, imei (slot 2): 359303105339727
- 1 (satu) buah kartu perdana telkomsel warna putih dengan nomor seri: 0525000003757820 dan nomor telephone: 081349616952
- 1 (satu) buah handphone merk oppo tampilan depan warna putih dan belakang warna silver, nomor model: cph1605, versi color os: v3.0.0i, versi android: 5.1, imei (slot 1): 862049033263017, imei (slot 2): 862048033263009, nomor seri: t4huda8l99999999
- 1 (satu) batang kayu balok kelapa ukuran panjang kurang lebih 1 meter
- 1 (satu) buah batu berukuran genggaman tangan orang dewasa
- 1 (satu) buah rantai motor berukuran panjang sekitar 85,.5 cm
- 1 (satu) buah meja bola guling yang berisikan nomor atau angka
- 1 (satu) buah layar bola guling yang berisikan angka
- 1 (satu) buah bola guling berwarna merah
- 1 (satu) bilah sekop bergagang kayu
- 2 (dua) batu berukuran kepalan tangan orang dewasa
- 1 (satu) buah bola lampu hias warna orange hijau
- 1 (satu) gulung lampu hias warna bening
- satu buah handuk berwarna biru bergaris merah kuning,hijau dan bertuliskan guci
- 1 (satu) buah batu
- 1 (satu) buah baju kaos merah terdapat bercak darah 1 (satu ) buah parang dengan gagang terbuat dari kayu
- 1 (satu) batang kayu gamal
- 1 (satu) batang kayu kasuwari dengan panjang ± 1 (satu) meter untuk dimusnahkan
- 1(satu) pasang sandal jepit warna hitam
- 1 (satu) buah tas samping berwarna merah-hitam merk belizer
- 1(satu) buah baju kaos warna hitam terdapat dan gambar bentuk hati pada bagian depan
- sebilah parang bergagang besi dengan ukuran panjang kurang lebih 30 cm
- 1 (satu) buah periuk warna silver berukuran kecil
- 1 (satu) buah pisau bergagang kayu dengan ukuran kurang lebih 20 cm
- 1 (satu) buahparang bergagang besi warna putih dengan panjang kurang lebih 40 cm
- 1 (satu) buah senapan angin berwarna hitam bercampur kecoklatan merk Sharp S&G caliber 4.5 mm
- 1 (satu) bilah parang bergagang kayu dengan ukuran panjang ± 53 cm dengan sarung berwarna putih
- 1 (satu) batang kayu kering diameter 3 (tiga) cm dan panjang 1.37 m
- 1 (satu) batang kayu aluk diameter 4 cm dan panjang 75 cm
- 1 (satu) batang kayu gamelin diameter 5 cm panjang 54 cm
- 1 (satu) buah pelepah atau bebak dengan panjang 160 cm
- 1 (satu) buah batu hutan diameter 8 cm
- 1 (satu) batang kayu gamal
- 1 (satu) buah katepel yag terbuat dari kayu dan pada ujung kayu diikat dengan karet
- Star Mild Parfume (pink) sebanyak 1 pcs 
- Shantos Romeo Deodorant sebanyak 1 pcs 
- Viva Compact Powder sebanyak 1 pos 
- Shampo Lifebouy anti hair fall sebanyak I pes 
- Pond's Clear Solutions sebanyak 1 pcs 
- Body Lotion Kris I Miss You Sensual (pink) sebanyak 8 pcs 
- Viva Hand & Body Lotion Bengkoang sebanyak 5 pcs 
- Tokyo Night Pomade Lavender Green sebanyak 6 pcs 
- Tokvo Night Pomade Lavender Red sebanyak 7 pcs 
- Parfum Chero Mio sebanyak 2 pcs 
- Pixy Perfumed Tale (Ungu) 90g sebanyak 5 pcs 
- Pixy Perfumed Tale (Ungu) 90g sebanyak 1 pcs 
- Pucelle Marine sebanyak 7 pcs 
- Shampoo Sunsilk Hijab (Orange) sebanyak 3 pcs 
- Pucelle Marine sebanyak 7 pes 
- Shampoo Sunsilk Hijab (Orange) sebanyak 3 pcs 
- Viva Hand Body Lotion sebanyak 4 pcs 
- Hand Body Lotion Hijab Fresh sebanyak 2 pes 
- Ainie Hand Body Lotion sebanyak 2 pcs 
- Shampoo Pantene sebanyak 4 pcs 
- Ainie Perfumed Body Lotione sebanyak 2 pcs 
- Ainie Two Way Cake sebanyak 4 pcs 
- Star Mild Perfume (Eiru) sebanyak 2 pcs 
- Spalding Perfumed Tale sebanyak 1 pcs 
- Shampoo Sunsilk (Ungu) sebanyak 1 pcs - Shampoo Sunsilk Clean & Fresh (Hijau) sebanyak 1 pcs 
- Shampoo Sunsilk Frizz and Weather Defense: sebanyak 1
- Oimio Brilliantine sebanyak 2 pcs
- BLS Revlon Matte Lipgloss sebanyak 5 pcs 
- Hand Body Shinzui sebanyak: 2 pcs 
- Mefenamic Acid 500mg sebanyak 90 pcs - Metamizole Sodium 500mg sebanyak 50 pcs.

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved