TAG
pemusnahan barang bukti
-
Polres Kupang memusnahkan minuman keras (Miras) lokal dan senjata api rakitan (Senpira) saat memeringati HUT Bhayangkara ke-79.
Rabu, 2 Juli 2025
-
Kantor Kejaksaan Negeri Belu telah melakukan pemusnahan barang bukti Ke-II yang telah berkuatan hukum tetap (Inkracht)
Rabu, 11 Desember 2024
-
Barang Bukti yang dimusnahkan merupakan perkara tahun 2021, akan tetapi mendapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap pada tahun 2022
Rabu, 14 Desember 2022
-
Pemusnahan barang bukti yang berlangsung di Kantor Kejari TTU Selasa, 11 Oktober 2022 ini dihadiri Kajari TTU Robert Jimmi Lambila beserta jajaran
Kamis, 13 Oktober 2022
-
Kejaksaan Negeri Kota Kupang melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap
Jumat, 11 Desember 2020