Berita NTT

Inilah Empat Parpol yang Dapat Penghargaan dari KIP dengan Predikat Cukup Informatif

Hadir pula sejumlah parpol yang mendapat penghargaan, penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) serta instansi vertikal, BUMN dan BUMD.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
PENGHARGAAN - Pimpinan Parpol yang mendapat penghargaan dari  Komisi Informasi Provinsi NTT berpose dengan memperlihatkan penghargaan masing-masing. Penyerahan penghargaan ini berlangsung di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT,  Rabu 7 Desember 2022 

Karena itu, menurut Agus sapaan akrab Agustinus Bole Baja menegaskan, kehadiran Komisi Informasi sebagai representasi negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, dan juga merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan Negara. 

Dikatakan, untuk memastikan implementasi UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada setiap Badan Publik, maka Komisi Informasi Provinsi NTT mengirimkan 195 kuesioner ke seluruh Badan Publik yaitu ke Partai Politik, OPD Lingkup Pemprop NTT, LSM, Perguruan Tinggi,Penyelenggara Pemilu dan badan Publik Vertikal serta Pemerintah Kabupaten/Kota.

Agustinus mengatakan, jumlah Badan Publik yang mengembalikan kuesioner 122 badan publik dan yang berhak mendapat Piagam penghargaan hari ini hanya 84 Badan Publik dari berbagai predikat, yaitu Cukup Informatif,(60-79) Menuju Informatif (80-89)dan Informatif (90-100) serta terdapat Badan Publik terbaik satu dan terbaik dua.(oby)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Badan Publik yang dapat penghargaan : 84 badan publik 
Tidak Informatif: 9 badan publik
Kurang Informatif : 19 badan publik
Cukup Informatif : 25 badan publik
Menuju Informatif : 12 badan publik
Informatif : 47 badan publik

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved