Berita NTT
Inilah Empat Parpol yang Dapat Penghargaan dari KIP dengan Predikat Cukup Informatif
Hadir pula sejumlah parpol yang mendapat penghargaan, penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) serta instansi vertikal, BUMN dan BUMD.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komisi Informasi Provinsi (KIP) NTT memberikan penghargaan atau penganugerahan kepada sejumlah badan publik di wilayah se - NTT kepada empat Parpol
Dari badan publik itu, terdapat empat partai politik (parpol) yang meraih predikat cukup informatif.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se- NTT yang berlangsung di Aula El Tari, Kantor Gubernur NTT, Rabu 7 Desember 2022.
Baca juga: Agus Harimurti Yudhoyono Jumpa Ribuan Kader dan Simpatisan Partai Demokrat di NTT
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik se-NTT ini merupakan yang kedua kalinya di tahun 2022.
Keempat parpol yang mendapat penghargaan sebagai parpol yang cukup informatif, yakni Partai Gerindra, Partai Persatuan Indonesia atau Perindo, Partai Golkar dan Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura.
Penyerahan penghargaan kepada empat parpol ini oleh salah satu pejabat dari Polda NTT.
Hadir pada acara ini, Plt. Sekda NTT, Johanna E. Lisapaly, S.H, M.Si, Asisten III Setda NTT, Samuel Halundaka, S.Ip, M.Si, penyelenggara badan publik baik tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Hadir pula sejumlah parpol yang mendapat penghargaan, penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) serta instansi vertikal, BUMN dan BUMD.
Sebelum penganugerahan, didahului penyampaian oleh Wakil Ketua KIP NTT, Ichsan Pua Upa.
Baca juga: Kabupaten Kupang Raih Juara Umum Lomba Pacuan Kuda Piala Gubernur NTT di TTU
Saat penyerahan, Partai Gerindra tidak hadir dan diwakili. Partai Perindo diterima oleh Yes Natonis salah satu pengurus Perindo NTT, Partai Golkar diterima oleh Wakil Ketua Bidang Tim Media dan penggalangan Opini DPD I Partai Golkar NTT, Frans Sarong, dan Partai Hanura diterima langsung Sekretaris DPD Partai Hanura NTT, Elias Koa.
Sekretaris DPD Partai Hanura NTT, Elias Koa menyampaikan terima kasih kepada KIP NTT yang sudah menggelar acara penganugerahan penghargaan tersebut.
Elias mengatakan, Partai Hanura dengan predikat cukup informatif tersebut akan terus melakukan pembenahan dalam hal keterbukaan informasi publik.
Ketua KIP NTT, Agustinus Bole Baja, S.Sos mengatakan, bagi lembaga yang mendapat predikat cukup informatif diharapkan terus berbenah dalam hal keterbukaan informasi publik.
Dikatakan, sesuai pasal 28 F UUD Negara RI tahun 1945 yang berbunyi setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Baca juga: Kabupaten Kupang Raih Juara Umum Lomba Pacuan Kuda Piala Gubernur NTT di TTU
Karena itu, menurut Agus sapaan akrab Agustinus Bole Baja menegaskan, kehadiran Komisi Informasi sebagai representasi negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, dan juga merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan Negara.
Dikatakan, untuk memastikan implementasi UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada setiap Badan Publik, maka Komisi Informasi Provinsi NTT mengirimkan 195 kuesioner ke seluruh Badan Publik yaitu ke Partai Politik, OPD Lingkup Pemprop NTT, LSM, Perguruan Tinggi,Penyelenggara Pemilu dan badan Publik Vertikal serta Pemerintah Kabupaten/Kota.
Agustinus mengatakan, jumlah Badan Publik yang mengembalikan kuesioner 122 badan publik dan yang berhak mendapat Piagam penghargaan hari ini hanya 84 Badan Publik dari berbagai predikat, yaitu Cukup Informatif,(60-79) Menuju Informatif (80-89)dan Informatif (90-100) serta terdapat Badan Publik terbaik satu dan terbaik dua.(oby)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Badan Publik yang dapat penghargaan : 84 badan publik
Tidak Informatif: 9 badan publik
Kurang Informatif : 19 badan publik
Cukup Informatif : 25 badan publik
Menuju Informatif : 12 badan publik
Informatif : 47 badan publik
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS