Seleksi CPNS 2023
Seleksi CPNS 2023 di Depan Mata, Siapkan Dokumen, Berikut 4 Formasi Prioritas dan Syarat Pendaftaran
Seleksi CPNS 2023 di Depan Mata, Siapkan Dokumen, berikut 4 Formasi Prioritas dan syarat Pendaftaran yang harus dipenuhi
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Hal itu dibuktikan dengan lampiran ijazah dan hasil BAN-PT universitas. Selain itu, diperlukan surat keterangan pernyataan predikat kelulusan setara Pujian/Cumlaude dari KemendikbudRistek.
2. Formasi putra/putri Papua dan Papua Barat
Formasi ini hanya untuk peserta yang berdomisili di Papua atau Papua Barat. Sebagai bukti, peserta harus melampirkan akte kelahiran dan surat keterangan dari pejabat setempat.
3. Formasi penyandang disabilitas
Formasi ini dibatasi alokasi sebesar 2 persen dari total kuota instansi. Peserta disabilitas harus melampirkan surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menyatakan jenis dan tingkat disabilitas.
Pemerintah menyediakan soal SKD dan SKB berbeda dari pelamar formasi lainnya.
4. Formasi Diaspora
Formasi CPNS 2023 ditujukan bagi pelamar WNI yang tinggal di luar negeri untuk belajar atau bekerja. Peserta wajib menyertakan surat rekomendasi dari dosen atau tempat bekerja dengan minimal dua tahun pendidikan dan pengalaman kerja
Formasi CPNS bagi diaspora minimal S2 untuk jabatan peneliti, dosen, dan analis kebijakan serta perekayasa minimal lulusan S1.
Peserta wajib menyerahkan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bebas dari masalah hukum dan tidak menganut paham atau keyakinan yang bertentangan pada ideologi Pancasila. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS