Seleksi CPNS 2023
Seleksi CPNS 2023 di Depan Mata, Siapkan Dokumen, Berikut 4 Formasi Prioritas dan Syarat Pendaftaran
Seleksi CPNS 2023 di Depan Mata, Siapkan Dokumen, berikut 4 Formasi Prioritas dan syarat Pendaftaran yang harus dipenuhi
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Seleksi CPNS 2023 di depan mata. Pemerintah memastikan akan membuka kembali Seleksi CPNS 2023. Segera siapkan dokumen dan penuhi persyaratan. Berikuti 4 Formasi Prioritas Seleksi CPNS 2023.
Persiapan Seleksi CPNS 2023 telah dimulai dengan bertemunya tiga menteri dalam Rapat Koordinasi Rencana Pengadaan ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2023, di Jakarta, Rabu (30/11).
Tiga Menteri tersebut yakni Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Mendikbudristek ), Nadiem Makarim dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Usai pertemuan tiga menteri, Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan sektor Pendidikan dan Kesehatan masih menjadi prioritas. Sektor lain juga disiapkan formasinya
Baca juga: Persiapkan Diri, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas Beri Sinyal Seleksi CPNS 2023 Segera Dibuka
Karena itu Abdullah Azwar Anas mengimbau instansi pemerintah pusat dan daerah untuk mengusulkan kebutuhan ASN di tahun 2023. Penyampaian kebutuhan ASN tersebut tentunya dilakukan dengan mempertimbangkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.
"Mari kita data bersama terkait dengan kebutuhan dan jumlah ASN yang mendesak yang perlu segera kita penuhi," Imbau Abdullah Azwar Anas.
Nah sambil menunggu Jadwal Pasti Seleksi CPNS 20223, sebaiknya siapkan dokumen.
Berikut dokumen Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 merujuk dari Seleksi CPNS tahun sebelumnya.
Baca juga: Maaf, Honorer Lulus PPPK Guru 2022 Tidak Bisa Ikut Pendaftaran CPNS 2023, BKN Beberkan Alasannya
1. Scan KTP
2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah
3. Fotokopi ijazah terakhir beserta transkip nilai yang telah dilegalisir
4. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT
5. Scan kartu keluarga
6. Scan surat lamaran ditandatangani
7. Scan surat peryataan bermaterai ditandatangani.
8. Scan ijazah SD sampai S1
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
8. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
4 Formasi Prioritas Seleksi CPNS 2023:
1. Formasi CPNS bagi lulusan terbaik (Cumlaude)
Formasi ini terbuka bagi seluruh lulusan S1 dengan predikat lulusan terbaik IPK lebih dari 3,5. Pelamar harus dari perguruan tinggi dan program studi akreditasi A saat jadwal kelulusan.
Hal itu dibuktikan dengan lampiran ijazah dan hasil BAN-PT universitas. Selain itu, diperlukan surat keterangan pernyataan predikat kelulusan setara Pujian/Cumlaude dari KemendikbudRistek.
2. Formasi putra/putri Papua dan Papua Barat
Formasi ini hanya untuk peserta yang berdomisili di Papua atau Papua Barat. Sebagai bukti, peserta harus melampirkan akte kelahiran dan surat keterangan dari pejabat setempat.
3. Formasi penyandang disabilitas
Formasi ini dibatasi alokasi sebesar 2 persen dari total kuota instansi. Peserta disabilitas harus melampirkan surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menyatakan jenis dan tingkat disabilitas.
Pemerintah menyediakan soal SKD dan SKB berbeda dari pelamar formasi lainnya.
4. Formasi Diaspora
Formasi CPNS 2023 ditujukan bagi pelamar WNI yang tinggal di luar negeri untuk belajar atau bekerja. Peserta wajib menyertakan surat rekomendasi dari dosen atau tempat bekerja dengan minimal dua tahun pendidikan dan pengalaman kerja
Formasi CPNS bagi diaspora minimal S2 untuk jabatan peneliti, dosen, dan analis kebijakan serta perekayasa minimal lulusan S1.
Peserta wajib menyerahkan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bebas dari masalah hukum dan tidak menganut paham atau keyakinan yang bertentangan pada ideologi Pancasila. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS