Seleksi PPPK 2022

Kabar Gembira dari Nadiem Makarim: Tahun Depan, Gaji dan Tunjangan Guru PPPK Ditransfer Langsung

Kabar Gembira untuk para PPPK Guru dari Mendikbud Nadiem Makarim: Tahun Depan, Gaji dan Tunjangan Guru PPPK ditransfer langsung

Editor: Adiana Ahmad
Kompas.com
Seleksi PPPK Guru 2022/ Pengumuman Seleksi PPPK Guru di laman SSCASN BKN - Kabar Gembira dari Nadiem Makarim, tahun depan Gaji dan Tunjangan Guru PPPK ditransfer langsung ke rekening pribadi 

POS-KUPANG.COM - Horee, ada klabar Gembira dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Mendikbudristek ) Nadiem Makarim. Mulai tahun depan atau tahun 2023, Gaji dan Tunjangan Guru PPPK ditransfer langsung ke rekening pribadi. 

Menurut Nadiem Makarim, gaji dan tunjangan untuk guru PPPK yang ditransfer langsung merupakan salah satu dari rencana kebijakan Kemendikbudristek untuk guru PPPK tahun depan.

Dikatakan Nadiem Makarim, kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

"Anggaran bagi guru ASN/PPPK hanya ditransfer ke PPPK setelah guru honorer diangkat. Ini mendorong janji kami untuk memastikan kesejahteraan guru di negara ini terjamin," kata Nadiem Makarim saat menghadiri peringatan HUT ke-77 PGRI ke-77 dan Hari Guru Nasional beberapa waktu lalu. 

Baca juga: Polemik Seleksi PPPK, DPRD TTU Sesalkan Pansel yang Loloskan Sarjana Filsafat Agama Katolik

Selain mentransfer langsung gaji guru PPPK, Nadiem Makarim memastikan, anggaran untuk Gaji dan Tunjangan Guru PPPK tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lain di lintas kementerian/lembaga.

"Kami berkoordinasi lintas kementerian untuk memastikan anggaran gaji dan tunjangan guru PPPK tidak boleh untuk kebutuhan lain," kata Nadiem Makarim.

Lebih lanjut Nadiem Makarim mengungkapkan, pemerintah pusat akan melengkapi formasi guru honorer yang akan diangkat menjadi PPPK tahun depan, jika pemerintah daerah (Pemda) tidak mengajukan formasi guru sesuai kebutuhan.

Rencana ini kata Nadiem Makrim, akan dikolaborasi dengan Kemenpan RB dan Kementerian Keuangan sesuai izin dari Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Mulai 6 Desember, Ini Contoh Soal Tes Kompetensi Bidan

"Dengan restu Pak Presiden, jika pada Maret tahun depan Pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka pemerintah pusat yang akan melengkapi formasi tersebut," jelas Nadiem Makarim.

Sebagai informasi untuk tahun ini, pemerintah akan mengangkat 320.000 guru honorer menjadi PPPK. Jumlahnya meningkat dibanding tahun lalu yang berkisar 300.000 guru honorer.

Menurut Nadiem, pengangkatan guru honorer menjadi PPPK adalah salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan guru. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved