Berita Kota Kupang
Warga Kelurahan Kelapa Lima Keluhkan Minimnya TPS
kami terpaksa meletakkan sampah didalam plastik dan karung didepan jalan untuk diangkut petugas kebersihan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Jevon Agripa Dupe
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Warga Kelurahan kelapa Lima keluhkan minimnya Tempat Pembuangan Sampah atau TPS, di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Provinsi NTT
Keluhan yang disampaikan warga itu terungkap saat ditemui POS-KUPANG.COM, Jumat, 2 Desember 2022
Saul Manafe, masyarakat RT.27, RW.12, Kelurahan Kelapa Lima, menyampaikan bahwa dirinya kebingungan untuk mencari TPS untuk membuang sampah.
Baca juga: Penjabat Wali Kota Kupang Beri Tips Sat Pol PP Tegakan Perda
”Kami disini bingung mau buang sampa dimana karena TPS yang ada telah ditutup dan ketika Kami mencari TPS lainnya, kami tidak diperbolehkan membuang sampah di Kontener sampah karena diklaim oleh masyarakat sekitar," ungkap Saul.
Saul juga menyampaikan bahwa dirinya terpaksa menaruh sampah rumah tangganya di depan jalan, namun petugas kebersihan cenderung lama mengambil sampah tersebut sehingga tertumpuk di ruas jalan.
“saya sempat dengar isu kalo sampah di taruh saja di depan jalan nanti petugas angkut, karena keadaan seperti itu kami terpaksa meletakkan sampah didalam plastik dan karung didepan jalan untuk diangkut petugas kebersihan, tetapi cenderung sampah yang kami tumpuk tidak diangkut,” ucap Saul.
Hadjra, masyarakat lainnya juga mengeluh hal yang sama.
“Sampah saya, pernah saya taruh didepan jalan tetapi tidak pernah diambil mereka datang hanya lewat saja, karena itu saya buang sampah di SD Oesapa kecil sana,” ungkap Hadjra.
Baca juga: DP3A Kota Kupang Optimis Kota Kupang mampu Jadi Kota Ramah HAM

Menanggapi Keluhan masyarakat tersebut, Yustinus S. Kahan, selaku Lurah Kelurahan Kelapa Lima, menyampaikan bahwa keluhan masyarakat tersebut disebabkan oleh ketersediaan Bak atau Kontener sampah di Kelurahan kelapa Lima khususnya RT.27.
“Benar masyarakat mengeluh akan bak Sampah karena sebenarnya ada bak sampah di RT 27, yang berada tepat di samping kantor lurah, karena RT.27 tepat dibelakang kantor Lurah, tetapi bak Sampah tersebut rusak akibat Seroja yang menyebabkan pohon tumbang dan mengenai bak sampah yang ada,”ungkap Yustinus.
Yustinus juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan terobosan untuk mengatasi keluhan masyarakat dengan pengadaan Motor sampah dan kordinasi dengan Dinas kebersihan untuk melakukan pembersihan sampah dengan menyusuri jalan raya.
“Untuk mengatasi keluhan masyarakat, kita adakan Motor sampah yang akan menjemput sampah dengan konsep dor to dor, tetapi untuk operasi kami diskusikan dengan RT untuk ada rapat tersendiri dengan masyarakat, karena untuk operasi motor sampah tersebut membutuhkan dana operasional baik untuk orang yang mengangkut dan operasional motor tersebut, untuk biaya tersebut kita tetapkan satu bulan Rp.20.000,” ujar Yustinus
Selain itu, untuk masyarakat lainnya Kami kordinasi dengan Dinas kebersihan untuk mengangkut sampah yang taru masyarakat di pinggir-pinggir jalan.
Baca juga: Lansia di Kota Kupang Segera Terima Vaksin Booster
Yustinus berharap masyarakat dapat membuang sampah sesuai dengan jadwal Pembuangan sampah yang diinstruksikan.
”Saya berharap masyarakat dapat membuang sampahnya sesuai instruksi Pak Penjabat dari jam 6 sore hingga 10 malam, karena cenderung penumpukan sampah yang ada karena masyarakat membuang diluar jam tersebut”, harap Yustinus. (cr22).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS