Berita Kota Kupang
Penjabat Wali Kota Kupang Beri Tips Sat Pol PP Tegakan Perda
pihaknya juga berencana melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Kupang, khususnya di Bagian Risalah dan Persidangan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh memberi tips untuk anggota Sat Pol PP dalam menegakkan peraturan daerah (Perda).
Sat Pol PP Kota Kupang menjadi rujukan Komisi I DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dalam agenda kunjungan kerja untuk melihat dan mempelajari penegakan perda oleh Sat Pol PP Kota Kupang.
Rombongan Komisi I DPRD TTU dipimpin oleh Ketua Komisi I, Hilarius Ato, SE dan melakukan pertemuan dengan Penjabat Wali Kota di Balai Kota, Kamis 1 Desember 2022.
Baca juga: Hujan Sejak Pagi, Warga Kota Kupang Tetap Antusias Antri Minyak Tanah
Hilarius menjelaskan meski wilayah Kota Kupang terbilang kecil namun jumlah penduduk yang padat dan majemuk tentunya membutuhkan pola yang tepat dalam menegakan perda.
"Sebagai mitra Satpol PP, Komisi I menurutnya perlu belajar dari Satpol PP Kota Kupang yang sudah cukup sukses dalam menegakan perda," katanya mengawali pertemuan.
Selain di Satpol PP, pihaknya juga berencana melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Kupang, khususnya di Bagian Risalah dan Persidangan.
Selama ini, kata dia, proses perekaman risalah persidangan di DPRD TTU masih dilakukan secara manual, yang kurang efektif. Karena itu, dalam kunjungan kali ini sekaligus ingin mempelajari metode ataupun teknologi yang digunakan oleh Setwan Kota Kupang untuk risalah persidangan.
Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh mengatakan, penegakan Perda oleh Satpol PP menurutnya perlu ada komitmen dan tidak boleh ada negosiasi atau tawar menawar.
Baca juga: Dinas Pendidikan Kota Kupang Proses TPP Guru
Dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak Perda, para anggota Satpol PP harus memiliki keberanian. Selain itu, anggota juga perlu membekali diri dengan kecerdasan serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan sesama.
Mantan atlet Kempo itu menambahkan, anggota Satpol PP harus memiliki kondisi fisik yang sehat dan bugar. Karena itu, harus secara rutin dilakukan peningkatan untuk mengoptimalkan peran para pegawai yang masih muda.
Satpol PP, sebut George, harus memberi respons yang lebih cepat terhadap keluhan atau pengaduan masyarakat. Selain itu, Sat Pol PP secara aktif melakukan penertiban di pasar dan pada para pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar untuk berjualan.
Dikesempatan tersebut, George memaparkan tentang komitmennya ingin membawa Kota Kupang sebagai salah satu kota terbersih di Indonesia dan kota yang bebas dari sampah plastik.
"Bersama seluruh ASN setiap hari gencar memotivasi warga untuk selalu menjaga kebersihan Kota," sebut dia.
Baca juga: Puluhan Atlet Pelajar NTT Ramaikan FOP Kemenpora RI di Kota Kupang
Ia jugamenyinggung upaya Gubernur NTT, Viktor B. Laiskodat membangun free trade zone di wilayah perbatasan antara Indonesia dan RDTL, khususnya wilayah Wini yang masuk dalam Kabupaten TTU dengan wilayah Oekusi, RDTL.
Menurutnya warga TTU perlu mempersiapkan diri agar tidak menjadi penonton saat free trade zone berlaku.
"Pemerintah Kota Kupang siap menawarkan kemungkinan-kemungkinan peluang kerja sama dengan Pemkab TTU," katanya. (Fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS