Berita Rote Ndao
Nelayan Papela Ungkap Alasan Sering Lewati Perbatasan Indonesia - Australia Hingga Ditangkap
Perairan Australia yang sering nelayan Papela masuki tanpa disengajai adalah perairan Australia berjarak sekitar 50.000 km2 di Laut Timor
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Qatan Kari seorang nelayan asal Desa Papela, Kabupaten Rote Ndao mengungkapkan alasan mengapa nelayan Papela sering melewati perbatasan Indonesia - Australia.
Perairan Australia yang sering nelayan Papela masuki tanpa disengajai adalah perairan Australia berjarak sekitar 50.000 km2 di Laut Timor yang dikenal sebagai MoU Box.
"Kami akui bahwa kami sering melanggar batas negara Australia saat mencari ikan di kawasan MoU Box. Tetapi itu kami lakukan sebelum adanya GPS,” kata Qatan Kari, Kamis, 1 Desember 2022.
Baca juga: 8 Nelayan Asal Rote Ndao Ditahan Australia, DKP NTT Tunggu Koordinasi KKP
Hal ini disampaikannya saat menghadiri kampanye pencegahan penangkapan ikan secara ilegal lintas negara hari kedua bagi para nelayan di Kabupaten Rote Ndao, NTT yang digelar Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Australian Fisheries Management Authority (AFMA).
Menurut Qatan, pelanggaran itu dilakukan mereka bukan karena tahu dan mau, tetapi karena tidak mengetahui di mana batas wilayah Indonesia dan mana batas wilayah Australia.
Karena kapal yang digunakan adalah kapal layar tanpa mesin dan hanya berharap pada angin dan arus laut, sehingga sama sekali tak mengetahui bahwa kapal yang membawa mereka itu sudah sampai ke wilayah Australia.
“Kami baru tahu kalau kami sudah masuk ke wilayah Australia ketika ada kapal patroli Australia dan helikopter yang menangkap kami,” sebut Qatan.
Ia juga mengatakan bahwa dirinya sudah pernah ditangkap otoritas perbatasan Australia dan sempat ditahan, dan saati itu dia bersama sejumlah rekannya dianggap sudah masuk ke wilayah Australia sampai enam mil laut jauhnya dari lokasi MoU Box.
Baca juga: Mobil Box Tabrak Pasien di RSUD Johannes Kupang, Korban Berprofesi Guru di Rote Ndao
Ia pun pernah ditahan selama kurang lebih delapan bulan di negara benua itu karena melakukan pelanggaran yang sama.
Walaupun dianggap melanggar hukum, Qatan mengakui, para nelayan selalu diperlakukan secara baik oleh otoritas Australia.
Karena itu, masih kata dia, jika saat ini sudah ada GPS dan masih ada yang masuk sampai ke wilayah Australia maka dia yakin betul bahwa itu adalah perbuatan yang disengaja.
Sementara itu, Dinas Kelautan dan Perikanan NTT menginformasikan bahwa kini ada delapan orang yang ditahan di Australia.
Empat orang di antaranya, justru masuk hingga 70 mil laut jaraknya dari Darwin.
Mereka ditangkap karena melanggar batas negara. Saat ini mereka sedang diproses,” kata Kabid Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP NTT, Mery Foenay. (Rio)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Bahagia Dapat Motor Roda Tiga dari Dinsos, Nong Owon Sebut Jadi Berkat |
![]() |
---|
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rote Ndao Raih 4 Penghargaan dari KPPN Kupang |
![]() |
---|
Pemkab Rote Ndao Fasilitasi Makan dan Minum bagi Imigran India |
![]() |
---|
Dukcapil Rote Ndao Musnahkan 3.395 Keping e-KTP Invalid |
![]() |
---|
Kronologi 6 Imigran Asal India Ditangkap di Rote Ndao, Sempat Diamankan Tentara Australia |
![]() |
---|