Kasus Gubernur Papua

Lukas Enembe Sakit, Biaya Kesehatan Termasuk Tim Dokter dari Singapura Ditanggung APBD Papua

Lukas Enembe hingga kini masih sakit. Biaya pengobatan termasuk tim dokter dari Singapura, seluruhnya ditanggung APBD Papua.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
SAKIT LAGI - Lukas Enembe sakit lagi. Selama ini biaya kesehatan Gubernur Papua ini ditanggung seluruhnya oleh APBD setempat. Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar. 

POS-KUPANG.COM – Lukas Enembe hingga kini masih sakit. Biaya pengobatan termasuk tim dokter dari Singapura, seluruhnya ditanggung APBD Papua.

Fakta ini dibeberkan Stefanus Roy Rening, kuasa hukum Lukas Enembe yang juga Gubernur Papua, di Jayapura belum lama ini.

Dia menyebutkan, bahwa semua tim dokter yang datang dari RS Mount Elizabeth Singapura ke Papua, dibiayai seluruhnya oleh APBD setempat.

Terhadap persoalan itulah, Anggota DPRD Kabupaten Keerom-Papua, Bonefasius A Muenda, angkat bicara.

Baca juga: Lukas Enembe Direkomendasikan Segera ke Rumah Sakit, Dokter Anton Mote Ungkap Alasannya

Menurut Bonefasius A Muenda, sumber pembiayaan kesehatan Lukas Enembe dari APBD Papua, itu sah-sah saja.

Yang terpenting adalah sumber pembiayaan itu sudah dianggarkan secara jelas dalam APBD, sehingga penggunaannya tidak menyalahi aturan.

Jika tidak dianggarkan dalam APBD, lanjut dia, maka hal tersebut bakal memicu persoalan baru yang nantinya akan mencuat di daerah itu.

“Jika benar bersumber dari APBD, kecuali itu sudah dianggarkan untuk pejabat, pejabat negara, pejabat daerah,” kata Bonefasius di Arso, Selasa 1 November 2022.

“Ada anggaran perjalanan dinas, termasuk di dalamnya apabila ada kesehatan terganggu. Yang penting ada di dalam dukungan anggaran. Kalau tidak ada dalam dukungan anggaran, itu masalah,” sambungnya.

Menurut Ketua Komisi C DPRD Keerom ini, biaya pemeliharaan kesehatan bagi pejabat negara termasuk kepala daerah, biasanya dianggarkan dalam biaya rumah tangga atau biaya operasional kepala daerah.

Dalam biaya operasional kepala daerah ada biaya perjalanan dinas dalam daerah, luar daerah, dan luar negeri.

Baca juga: Lukas Enembe Gigit Jari, KPK Tolak Permintaan Penanganan Kasus Korupsi Sesuai Adat Papua

“Kalau saya lebih setuju diambil dari Bansos. Emergensinya bisa dipakai untuk biaya pengobatan kepala daerah. Kalau mereka bilang ambil dari APBD, APBD yang mana dulu, itemnya apa?” kata Bonefasius.

Sedangkan biaya pemeliharaan kesehatan untuk Anggota DPRD, sebagaimana berlaku di Kabupaten Keerom, dicover dalam BPJS. Total APBD untuk BPJS di Kabupaten Keerom sebesar Rp5 miliar per tahun.

“Dalam 5 miliar itu, sudah termasuk BPJS untuk para anggota DPRD, dan juga untuk masyarakat umum penerima manfaat dapat menggunakan dana 5 miliar itu,” ujar Bonifasius.

Mantan Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Keerom ini juga memberikan komentar soal kasus hukum yang sedang dihadapi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved