Berita Kota Kupang
Pemkot Kupang Alokasi Rp 10 M untuk Penanganan Inflasi
Pemkot Kupang juga mendorong pemanfaatan lahan kosong dengan menanam tanaman hortikultura (urban farming).
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agus Tanggur
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar pada APBD tahun 2023 untuk penanganan inflasi dan dampak sosial bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, saat membacakan tanggapan Wali Kota Kupang terhadap pemandangan umum anggota lewat fraksi-fraksi tentang rancangan kebijakan umum APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2023.
Selain memberi tanggapan, sidang I menyampaikan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 pada Paripurna Ke-4 Sidang I Tahun 2022/2023, Kamis, 24 November 2022
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Sampai Pelaku UMKM Keluhkan Minyak Tanah Langka di Kota Kupang
Menurut Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, untuk dapat mengendalikan inflasi, Pemerintah Kota Kupang akan melakukan langkah- langkah teknis, antara lain sidak pasar yang dilaksanakan setiap hari serta operasi pasar yang dilaksanakan masing-masing 2 kali seminggu di kelurahan dan tempat ibadah.
Pemkot Kupang juga mendorong pemanfaatan lahan kosong dengan menanam tanaman hortikultura (urban farming).
Penjelasan dimaksud untuk menanggapi permintaan sejumlah Fraksi seperti PDIP, Nasdem dan Demokrat yang minta agar Pemkot Kupang bersama TPID bekerja maksimal mengendalikan inflasi.
Selain itu, Pemkot Kupang juga menjalin kerja sama antara daerah untuk pemenuhan ketersediaan (stok) bahan pangan, seperti Provinsi Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.
Baca juga: Mobil Ambulans Golkar Siap Layani Warga Kota Kupang
"Kerja sama dengan dua provinsi tersebut terutama untuk pasokan barang pabrikan, telur dan ayam beku," ujarnya
Adapun perangkat daerah yang menjadi penanggung jawab dalam upaya penanganan inflasi yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Sementara untuk terobosan urban farming yang memanfaatkan lahan kosong, dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah.
Pada kesempatan yang sama, Penjabat Wali Kota juga menyampaikan untuk penurunan angka kemiskinan, stunting, gizi buruk, kematian ibu dan anak sebesar Rp151.494.563.349.
Anggaran tersebut tersebar pada perangkat daerah penanggung jawab antara lain, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Baca juga: Drainase Tersumbat, Warga Bonipoi Kota Kupang Mengeluh Aroma Tak Sedap
Juga Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, melalui Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan, Upaya Kesehatan Masyarakat serta Pemberdayaan Masyarakat dan Bidang Kesehatan.
Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Padron Paulus dihadiri oleh Wakil Ketua II, Christian Baitanu beserta sejumlah Anggota DPRD Kota Kupang, para Asisten Sekda Kota Kupang serta segenap pimpinan perangkat daerah dan para camat. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS