Berita Rote Ndao
Kapolres Rote Ndao Puji Profesi Guru: Profesi Mulia Jadi Pilar Utama Lahirkan SDM Berkualitas
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Nyoman juga menyampaikan, dasar hukum yang menjadi landasan bagi para guru.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Kepala Kepolisian Resor Rote Ndao / Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita, S.H.,S.I.K.,M.H menjadi pemateri dalam pelaksanaan kegiatan seminar yang digelar oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Rote Ndao melalui Persatuan Guru Republik Indonesia / PGRI Rote Ndao.
Untuk diketahui, seminar yang bertemakan Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Guru dan Dosen itu dilaksanakan di Gedung Auditorium Bumi Tii Langa Permai, Kabupaten Rote Ndao. Rabu, 23 November 2022.
"Profesi Guru adalah profesi mulia dan merupakan pilar utama penentu yang melahirkan SDM bagi generasi bangsa," sebut Kapolres Nyoman dalam pemaparan materinya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Nyoman juga menyampaikan, dasar hukum yang menjadi landasan bagi para guru.
"Bapak dan ibu guru, hukum tertinggi di Negara Republik Indonesia adalah UUD 1945 yang kemudian ada tingkatan perundang-udangan sampai kepada Peraturan Daerah," jelasnya.
Ia menambahkan, setiap warga negara Republik Indonesia memiliki hak dan kesamaan di hadapan hukum dan oleh karena itu, setiap warga negara memiliki profesi yang berbeda diatur oleh Negara melalui regulasi.
Sebab itu, diterangkan Kapolres Nyoman, telah adanya MoU antara Polri dengan PGRI, sebagai wujud perlindungan hukum terhadap Profesi Guru, yang mana isi MoU tersebut sejalan dengan program Polri saat ini yakni Rertorative Justice.
Dengan kesepahaman itu, katanya, maka Polres Rote Ndao memberikan ruang kepada bapak dan ibu guru yang berhadapan dengan hukum karena permasalahan dengan peserta didik, untuk adanya Restorative Justice.
Baca juga: Rote Ndao Boyong Juara 1 Pemilihan Putra Putri Tari NTT 2022
"Guru dan tenaga pendidik, saya harap, kiranya tidak melakukan kekerasan fisik maupun verbal terhadap peserta didik, tapi lebih mengedepankan pendekatan emosional dan kultur serta penerapan aturan dan tata tertib sekolah," ungkap Kapolres Nyoman.
Setelah menyampaikan materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang dipandu oleh moderator, Yosafat Sinlae, S.Pd.
Merespon beberapa masukan dan pertanyaan tentang optimalisasi Program Polisi Masuk Sekolah, Kapolres Nyoman memberikan tanggapan bahwa benar ada namanya Program Polisi Masuk Sekolah.
Menurutnya, program ini dicanangkan dalam rangka memberikan support kepada murid-murid.
"Memang betul saat ini terhambat karena situasi Covid-19, sehingga fokus Polri membantu pemerintah dalam upaya penanganannya," tandasnya.