Berita Kabupaten Kupang

Soroti Bencana di Kabupaten Kupang, DPRD Minta BPBD Bertindak Cepat

Dan lagi kata dia dengan adanya perda tersebut semua regulasi sudah tertuang disana termasuk pembiayaan dan juknisnya.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
AMBRUK - Rumah warga Retraen Kabupaten Kupang yang ambruk akibat diguncang gempa magnitudo 5.5 sr. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Dengan bekal Perda Penanggulangan Bencana yang suda diketok palu oleh DPRD Kabupaten Kupang maka tindkan penangana bencana di Kabupaten Kupang harus cepat.

Demikian penegasan Anggota DPRD Kabupaten Kupang Ira Sobeukum, Senin 21 November 2022 yang melihat bencana banjir dan gempa yang baru saja mengakibatkan kehilangan nyawa dan harta benda di Kabupaten Kupang.

"Dengan bekal itu harapan saya penanganan bencana harus semakin baik dan semakin gesit dan persiapan penanganan bencana dari BPBD harus lebih oke," tegasnya.

Baca juga: 74 Kades Pemenang Pilkades Serentak di Kabupaten Kupang Tunggu Jadwal Pelantikan

Dan lagi kata dia dengan adanya perda tersebut semua regulasi sudah tertuang disana termasuk pembiayaan dan juknisnya.

Selain itu dia juga meminta agar BPBD memberikan sosialisasi mitigasi bencana sehingga masyarakat tahu cara melakukan evakuasi diri bila terjadi bencana.

Sebab dengan melihat sumber daya yang ada di BPBD dirinya menyangsikan saat pasca terjadi bencana BPBD sudah lansung hadir disana.

"Saya pikir cara penanganan Seroja kali lalu harus menjadi pembelajaran dalam mengevaluasi penanganan bencana secara tuntas yang dilakukan oleh BPBD Kabupaten Kupang untuk mengambil kiat-kiat yang lebih maju, elegan, dan modern supaya masyarakat cepat terlayani," ungkapnya.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved