Berita Flores Timur

DPRD Minta Pemda Flores Timur Akomodir Anggaran untuk Bayar Hak Nakes

menyebut sejumlah anggaran tersebut akan menjawab hak-hak Nakes setelah dilakukan audit dengan tujuan tertentu.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/PAUL KEBELEN
RAPAT - Rapat antara Tim Anggaran Pemerintah daerah Flores Timur dan Badan Anggaran DPRD Flores Timur di Balai Gelekat Lewotana Larantuka, Senin 21 November 2022. 

"Konsekuensi dari pengalihan rekening pendapatan dari jenis pendapatan retribusi ke kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah, adalah bahwa tidak ada kewajiban pemerintah daerah untuk membayar jasa pelayanan kesehatan 40 persen," katanya.

Hingga saat ini, polemik pembayaran upah Nakes masih menjadi diskursus publik. Hak nakes yang tidak dipangkukan dalam Perda Perubahan menuai kecaman dari sejumlah kalangan.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved