Berita Flores Timur
DPRD Minta Pemda Flores Timur Akomodir Anggaran untuk Bayar Hak Nakes
menyebut sejumlah anggaran tersebut akan menjawab hak-hak Nakes setelah dilakukan audit dengan tujuan tertentu.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kebelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Agenda Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Flores Timur dan Badan Anggaran atau Banggar DPRD yang membahas soal rancangan APBD 2023 diawali dengan pembahasan kejelasan membayar upah tenaga kesehatan atau Nakes.
Lembaga DPRD Kabupaten Flores Timur mendorong pemerintah daerah mengakomodir sejumlah anggaran untuk membayar hak tenaga kesehatan atas jasa pelayanan pasien Covid-19.
Menurut Wakil Ketua DPRD Flores Timur, Yosep Paron Kabon mengatakan, upah Nakes yang hingga kini menuai polemik panjang perlu diakomodir dalam APBD tahun anggaran 2023.
Baca juga: Audit Stunting Turun 2 Persen, Pemda Flores Timur Target 1 Digit Tahun 2023
"Lembaga mengambil sikap dalam kondisi seperti ini, APBD 2023 menjadi momentum bagi lembaga untuk mendorong pemerintah menyiapkan sejumlah anggaran untuk membayar hak nakes dari porsi 14 miliar lebih yang ditransfer kepada pemerintah daerah," ujarnya usai memimpin sidang di Gedung Balai Gelekat Lewotanah, Senin 21 November 2022.
Politisi Fraksi Partai PKB tidak menyebutkan berapa besaran anggaran penggantian biaya Covid-19. Yosep hanya menyebut sejumlah anggaran tersebut akan menjawab hak-hak Nakes setelah dilakukan audit dengan tujuan tertentu.
"Sejumlah anggaran yang dimaksud itu adalah menjawab hak-hak Nakes. Nanti akan kita rekomendasikan dan sudah menjadi rencana pemerintah terkait penggantian biaya Covid yang ditransfer dari Kementerian Kesehatan atas nama Pemerintah Pusat kepada rumah sakit yang diteruskan ke khas daerah," jelasnya.
Yosef juga menilai pemerintah daerah tidak menjelaskan secara detail perihal upaya konsultasi melalui surat resmi ke BPKP Provinsi NTT. Pihaknya juga tidak menemukan ketegasan soal pembayaran hak Nakes atau memang tidak wajib dibayar.
Baca juga: Korban Tewas di Perairan Tanjung Bunga Flores Timur Diduga Idap Epilepsi
"Penjelasan melalui pak Sekda tadi belum cukup menggambarkan secara rinci dan jelas terkait hasil konsultasi karena menunggu Asisten I. Dalam arahan BPKP, arahan yang dimaksudkan juga tidak cukup tegas apakah kita menganggarkan atau tidak di tahun 2023," katanya.
Karena itu, jelas Yosep, DPRD Flotim secara kelembagaan tetap konsisten mendorong pemerintah daerah untuk menganggarkan pembayaran hak Nakes melalui APBD 2023 dengan tetap memperhatikan asas kehati-hatian.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Flotim, Petrus Pedo Maran, mengaku akan memberikan materi konsultasi pasca setelah Asisten I tiba di Larantuka. Ia meminta dispensasi waktu hingga besok, Selasa 22 November 2022.
"Mohon diberikan waktu karena siang ini pak Asisten I sudah tiba. Pasti besok kami akan memberikan penjelasan resmi," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur menegaskan tak ada kewajiban membayar hak tenaga kesehatan (Nakes) Rp 5,6 miliar atau 40 persen dari dana klaim Kementerian Kesehatan sebesar Rp 14,1 miliar yang ditransfer ke rekening RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka.
Hal itu diungkapkan Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi dalam rapat Paripurna ke 14 tahun 2022 tentang tanggapan penjabat bupati terkait pandangan fraksi-fraksi.
Baca juga: PBVSI Flores Timur Kirim 24 Atlet Voli Tampil di Porprov NTT
Menurut dia, hak nakes tidak dibayar lantaran adanya penyesuaian penempatan alokasi anggaran klaim Covid-19 (14,1 miliar) yang mulanya masuk pos retribusi daerah, kini dialihkan pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah.