Sidang Kasus Astri Lael
Sidang Kasus Astri Lael, PRT Ira Ua Mengaku Takut Dicari Usai Sidang
Saat itu, Penasihat Hukum terdakwa, Ali Antonius sempat mengklarifikasi tentang pernyataan soal takut dicari setelah selesai sidang
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
"Tidak usah takut karena sudah dilindungi LPSK, apa yang saksi tahu disampaikan agar kasus ini terang benderang," kata Derman.
"Kenapa di HP Ira dipasang aplikasi agar mengetahui keberadaan Randy Badjideh? Nona jawab, kenapa dipasang aplikasi, ini yang nona harus cerita. Ada sesuatu yang nona sembunyikan. Bisa tahu aplikasi di handphone Ira dari mana," tanya Derman lagi kepada pembantu rumah tangga Ira Ua.
Sedangkan soal kapan aplikasi itu dipasang, saksi mengaku tidak tahu. Pertanyaan majelis hakim cukup memakan waktu untuk dijawab oleh Yuliance.
"Omong sa, be su lapar (bicara saja,saya sudah lapar," kata Derman meminta Yuliance menjawab pertanyaan hakim.
Dalam sidang pemeriksaan saksi ini, Yuliance mengaku majikannya Ira Ua baik. Namun, saat hendak bersidang, Ira dipindahkan ke ruang lain dan mengikuti secara online. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS