Berita Timor Tengah Utara

Kapolsek Miomaffo Timur Redakan Emosi Warga yang Segel Kantor Desa Kuanek

Pemdes Kuanek belum mampu merealisasikan tuntutan para KPM sehingga para KPM bersama BPD Kuanek melakukan penyegelan kantor

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI POLSEK MIOMAFFO TIMUR
SEGEL - Pose Kapolsek Miomaffo Timur Ipda Mohammad Arifin Salama, S. H beserta jajaran saat menyaksikan momentum pembukaan segel pada Kantor Desa Kuanek 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Jajaran Polsek Miomaffo Timur, Polres Timor Tengah Utara sukses meredakan emosi aparat BPD dan warga Desa Kuanek saat melakukan penyegelan terhadap kantor Desa Kuanek, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.

Upaya meredakan emosi masa ini yang berlangsung pada, Kamis, 10 November 2022 tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Mohammad Arifin Salama, S. H.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Rabu, 16 November 2022 bahwa, pada tanggal 25 Oktober 2022 lalu berlangsung pertemuan antara pihak BPD dengan Pemdes Kuanek dengan agenda pembahasan penundaan pembangunan/fisik pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2020 dan 2021.

Baca juga: Seorang Pria di Timor Tengah Utara Bacok Balita dan Seorang Ibu Hingga Sekarat 

Saat itu,  Pemdes Kuanek berjanji akan merealisasikan segala tunggakan pembangunan hingga tanggal 10 November 2022.

Berlanjut pada Kamis, 10 November 2022 sekira pukul 10.30 Wita bertempat di Aula Kantor Desa Kuanek berlangsung kegiatan Rapat antara BPD Kuanek dengan Pemdes Kuanek dengan agenda rapat; kemandekan pembangunan fisik TA 2020 berupa pintu dan jendela 2 KPM a.n. Petrus Kenjam dan Yosefina Abi yang belum terealisasi hingga saat ini

Selain itu, pembangunan 10 unit WC sehat TA 2021 yang belum tuntas oleh Pemdes Kuanek, pembagian Masker, kacamata dan hand sanitizer TA 2022 yang diulur waktu pembagiannya dan harga beli yang diduga tidak logis.

Pemdes Kuanek yang diwakili oleh Sekretaris Desa dan staf,Ketua dan BPD anggota, KPM (kelompok penerima manfaat), Tokoh masyarakat, dan LKMD Kuanek.

Dalam pertemuan tersebut tidak diperoleh kata kesepakatan. Pasalnya, Pemdes Kuanek belum mampu merealisasikan tuntutan para KPM sehingga para KPM bersama BPD Kuanek melakukan penyegelan kantor desa Kuanek dengan  memaku potongan kayu pada pintu kantor desa.

Baca juga: Banjir Terjang Timor Tengah Utara, Seorang Siswa Sekolah Dasar Tewas Diseret Banjir

Saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Rabu, 16 November 2022 Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Mohammad Arifin Salama, S. h membenarkan adanya informasi tersebut.

Ia menuturkan, sesaat setelah menerima informasi perihal adanya peristiwa tersebut, dirinya bersama personel bergegas ke lokasi dan melakukan himbauan Kamtibmas.

Dikatakan Ipda Arif, setelah melakukan himbauan Kamtibmas, dirinya memimpin langsung proses media yang dihadiri oleh Kepala Desa Kuanek, Sekdes Kuanek, para KPM, BPD Kuanek, tokoh masyarakat dan LKMD Kuanek.

Pasca mediasi tersebut Ketua BPD Kuanek membuka kembali kayu yang digunakan untuk menyegel pintu kantor desa disaksikan oleh warga dan pihak kepolisian. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved