Berita Lembata
Kabupaten Lembata Sudah Punya Perda dan Perbup Tentang Buruh Migran
perda perlindungan tenaga kerja itu sudah ada sejak 2017. Bahkan sudah ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Kabupaten Lembata sejauh ini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Kabupaten Lembata.
Masalahnya, kelanjutan aksi peraturan itu sejauh ini belum tampak.
Ketua DPRD Lembata Petrus Gero menegaskan hal itu saat kegiatan Seminar Pelatihan Jurnalistik Bagi Pengelola Media SMA-SMK di Aula SMP Don Bosko Lewoleba, Lembata, Jumat, 4 November 2022.
Baca juga: Anggota DPR RI Ahmad Yohan dan Bank Indonesia Perkuat Semangat Wirausaha Masyarakat Lembata
Seminar yang diselenggarakan oleh Yayasan VIVAT Indonesia itu mengusung tema 'Membangun Kepedulian Siswa/siswi tentang Kasus Perdagangan Orang di NTT dan Media yang Berpihak pada Korban.'
Petrus Gero mengatakan, perda perlindungan tenaga kerja itu sudah ada sejak 2017. Bahkan sudah ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati atau Perbup. Sayangnya belum ada aksi yang berarti.
Menanggapi hal ini, aktivis kemanusiaan, Pendeta Paoina Bara, mengingatkan supaya peraturan daerah itu sebaiknya dibedah, dalam bentuk seminar misalnya, untuk melihat sejauh mana peraturan itu berpihak pada masyarakat. Jangan sampai, dia mengingatkan, peraturan itu justru menguntungkan perusahaan perekrut tenaga kerja. (LLR)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Ketua DPRD Lembata Ceritakan Pengalaman Sebagai TKI Ilegal: Emas Juga Ada di Tanah Sendiri |
![]() |
---|
Pemkab Lembata Lelang Kendaraan Dinas |
![]() |
---|
Pelabuhan Ferry Waijarang Sudah Jadi Aset Pemda Lembata |
![]() |
---|
Pengusaha Kemiri di Lembata Akui Biaya Kapal Tol Laut PT Pelni Lebih Murah Daripada Kapal Swasta |
![]() |
---|
Gerai Maritim Rumah Kita PT Pelni Tekan Lonjakan Harga Sembako di Pasaran Lembata |
![]() |
---|