Pulau Pasir
Sengketa Batas Maritim Baru : Apakah Pulau Pasir Bagian dari Australia?
Kepulauan Ashmore dan terumbu karangnya terletak 450 nm di barat Darwin, 330 nm di utara Broome, dan 90 nm di selatan pulau Rote di Indonesia.
Oleh Donald R Rothwell
POS-KUPANG.COM - Apakah Ashmore Reef (Pulau Pasir) bagian dari Australia? Itu seharusnya menjadi pertanyaan yang relatif sederhana untuk dijawab.
Terumbu karangnya kira-kira luasnya, dan meliputi tiga pulau – Timur, Tengah, dan Barat – yang membentuk kelompok Pulau Ashmore.
Kepulauan Ashmore dan terumbu karangnya terletak 450 nm di barat Darwin, 330 nm di utara Broome, dan 90 nm (nanometer) di selatan pulau Rote di Indonesia.
Tiga Kepulauan Ashmore dan karang yang bersebelahan secara resmi menjadi bagian dari Australia sejak Ashmore dan Cartier Islands Acceptance Act 1933 mulai berlaku pada 3 Mei 1934.
Setelah itu, Raja George V menandatangani Order-in-Council pada 23 Juli 1931, menempatkan pulau-pulau itu di bawah kendali Australia.
Namun, selalu ada ambiguitas tertentu tentang status terumbu karang dan pulau-pulau tersebut sejak November 1974 ketika Australia dan Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman yang mengizinkan nelayan Indonesia untuk melakukan praktik penangkapan ikan tradisional di daerah tersebut.
Ada juga semakin banyak laporan tentang nelayan ilegal Indonesia yang beroperasi di terumbu karang.
Status tersebut kini menjadi sorotan menyusul pernyataan baru-baru ini oleh Menteri Pariwisata Indonesia Sandiaga Uno yang menuntut agar Australia menyerahkan pulau-pulau dan terumbu karang ke Indonesia.
Hal ini menimbulkan momok Australia dan Indonesia terlibat dalam sengketa wilayah dengan dimensi maritim yang signifikan.
Baca juga: Nasib Pulau Pasir, Lebih Dekat Jarak dengan Pulau Rote, NTT Tapi Jadi Milik Australia
Kepulauan Ashmore semuanya rendah dan terdiri dari karang dan pasir, dengan hanya sedikit tutupan rumput.
Ashmore Reef di sekitarnya merupakan bagian dari sistem terumbu tepi landas kontinen, dan merupakan pusat dari Ashmore Reef Commonwealth Marine Reserve.
Penampakan pulau pertama yang tercatat di Eropa terjadi pada tahun 1811.
Ketertarikan Inggris pada deposit guano di pulau-pulau tersebut muncul pada pertengahan hingga akhir abad ke-19, dan pulau-pulau tersebut secara resmi diklaim oleh Inggris pada tahun 1878.