Berita Kota Kupang
Program Rehab BPJS Kesehatan Bantu Peserta Cicil Tunggakan
Manfaat program rehab adalah dapat memberikan keringanan pembayaran tunggakan, melalui mekanisme mencicil.
Laporan Reporter POS-KUPANG, Rosalia Andrela Nago
POS-KUPANG, KUPANG - Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan dapat membantu peserta membayar tunggakan.
Hal ini disampaikan oleh Faridah, Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Kupang.
"Rehab adalah program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta. Segmennya adalah Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap," ujar Faridah saat diwawancarai via pesan Whatsapp, Kamis 10 November 2022.
Menurutnya, Program rehab telah berlaku sejak Januari 2022. Manfaat program rehab adalah dapat memberikan keringanan pembayaran tunggakan, melalui mekanisme mencicil.
Selain itu dapat memberikan kesempatan untuk segera mengaktifkan kepesertaannya.
Baca juga: BPJS Kesehatan Ende Melalui Layanan MCS Sambangi Desa Kelahiran Pahlawan Kabupaten Ende
Lebih lanjut Faridah menjelaskan bahwa ada langkah-langkah yang harus dipenuhi untuk mengikuti program Rehab.
"Peserta mendownload aplikasi mobile JKN. Lalu memilih Menu Pembayaran Tunggakan Bertahap. Kemudian memasukan jangka waktu pembayaran. Sistem akan menstimulasi besaran tunggakan yang akan dibayarkan oleh peserta. Peserta diwajibkan menyetujui syarat dan ketentuan. Peserta dapat melakukan pembayaran iuran pada seluruh kanal pembayaran," jelas Faridah.
Adapun syarat dan ketentuan mengikuti program Rehab, yakni Peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan yaitu tunggakan bulan ke-4 sampai 24. Peserta mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan, kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27. Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.
Program ini tidak serta merta berjalan lancar. Sering kali dalam pelaksanaan ada peserta yang tidak memiliki handphone, yang dapat mendownload aplikasi mobile JKN.
Baca juga: Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Buka hingga 12 November 2022, Begini Cara Daftar Secara Online
"Peserta dapat menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di 165, " kata Faridah.
Selain itu, peserta dapat melakukan percepatan pelunasan pembayaran tunggakan bertahap.
Caranya adalah dengan memilih Menu Pembayaran Tunggakan Bertahap pada aplikasi mobile JKN dan memilih fitur pelunasan.
Lalu sistem akan otomatis membatalkan seluruh simulasi perhitungan awal dan seluruh tagihan iuran peserta akan ditagihkan/muncul pada kanal pembayaran iuran.