Suap Tambang Ilegal
Petinggi Polri Saling Buka Kartu Truf, Mahfud MD : Perang Bintang Harus Segera Kita Redam
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Mahfud MD merasakan sedang terjadi perang bintang di tubuh Polri.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Petinggi Polri saling buka kartu truf. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Mahfud MD merasakan sedang terjadi perang bintang.
Mahfud MD menyampaikan hal ini sehubungan dengan beredarnya nama Kepala Badan Reserse Kriminal ( Kabareskrim ) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto dalam isu setoran penambangan batubara ilegal di Kalimantan Timur.
Isu setoran tambang ilegal diembuskan oleh mantan personel kepolisian, Ismail Bolong. Menurut Mahfud MD, isu perang bintang di tubuh Polri harus segera dihentikan.
”Isu ’perang bintang’ terus menyeruak. Dalam ’perang’ ini, para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengakar masalahnya,” kata Mahfud MD melalui Whatsapp, Minggu 6 November 2022, melansir Kompas.com dikutip dari Kompas.id.
Mahfud MD mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri pernyataan Ismail Bolong, meski belakangan dirinya mengklarifikasi pernyataannya karena saat membuat video tersebut tengah menghadapi tekanan dari Hendra Kurniawan.
Adapun Hendra Kurniawan yang dimaksud yakni mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), salah satu terdakwa dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice penanganan perkara kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain,” terang dia.
Mahfud MD menilai, terdapat keanehan dalam klarifikasi Ismail Bolong. Hal ini terjadi karena Ismail Bolong tiba-tiba meminta pensiun dini dari Polri, tepatnya tidak lama usai membuat video bersama Hendra.
Baca juga: Buntut Pengakuan Ismail Bolong, Kabareskrim Bakal Diadukan ke KPK Terkait Suap Tambang Ilegal
Baca juga: Ismail Bolong Jadi Sorotan Publik Pasca Sebut Nama Pejabat Polri Terima Uang dari Tambang Ilegal
Dalam pemberitaan Kompas.id, pensiun dini Ismail Bolong terkonfirmasi melalui surat Pemberhentian Dengan Hormat dari Dinas Polri Nomor kep/308/IV/2022 yang ditandatangani Kapolda Kalimantan Timur Irjen Imam Sugianto pada 29 April 2022.
”Katanya sih, waktu membuatnya Februari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian, Juni, dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022. Aneh, ya. Namun, isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing-nya,” imbuh Mahfud MD.
Diberitakan, nama Ismail Bolong mendadak mencuat ke hadapan publik setelah video pengakuannya sebagai pengepul batu bara ilegal di Kalimantan Timur viral di media sosial dan WhatsApp.
Ismail Bolong, dalam video yang beredar, mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp 6 miliar.
Ismail Bolong yang juga mengeklaim merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim itu menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.
Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.