Opini
Opini : Pejabat Publik dan Usaha Menghargai "Yang Lain"
Imaji tentang Indonesia yang terbuka dan menghargai perbedaan masih jauh dari panggang api. Kita sedang dihantui bahaya laten intolerasi.
Jurgen Habermas merupakan seorang filsuf dan sosiolog Jerman yang buah pemikirannya masih sangat relevan terhadap kemajuan peradaban manusia.
Dalam konteks pengakuan akan “Yang Lain”, Habermas mempertegas keberpihakannya melalui Inklusi. Inklusi Habermas secara utuh mendobrak egoisme manusia dengan cara menerima “Yang Lain” dalam keberlainannya.
Dalam pengertian yang lebih integral, Inklusi Habermas mengajak manusia untuk terbuka terhadap semua orang, khususnya bagi orang asing dan keterbukaan tersebut tetap mengakui “Yang Lain” sebagai yang asing.
Baca juga: Opini : Anomali Demokrasi Digital
Secara cermat, diskursus mengenai Inklusi Habermas juga memberi penekanan pada aspek emansipasi. Hemat penulis, emansipasi di sini merujuk pada adanya keseragaman perlakuan, hak dan lain sebagainya.
Dalam konteks permasalahan di atas, “para korban” merupakan representasi dari “Yang Lain” (The Others) sedangkan Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta merupakan imaji tentang Aku (The Same), yang ego, tamak.
Pernyataan ini cukup berdasar sebab kedua pejabat publik tersebut secara terang-benderang telah mencoreng dan melibas semangat kerukunan umat beragama di Cilegon, khususnya dan Indonesia pada umumnya.
Hemat penulis, sikap yang dipertontonkan kedua pejabat publik tersebut tidak lebih dari suatu tindakan politis semata. Anggota jemaat yang ditolak izin pembangunan gerejanya merupakan minoritas yang secara kalkulatif tidak begitu “menggiurkan” dalam perolehan jumlah suara.
Dan sebaliknya, upaya “pasang dada” terhadap keinginan kaum mayoritas adalah pilihan yang dirasa tepat karena akan berpengaruh secara langsung terhadap elektabilitas keduanya.
Diskursus tentang praktik intoleransi dan agama di republik tercinta ini setidaknya merupakan hal yang cukup sensitif. Ia ibarat membuang bara api ke tengah semak kering. Tidak menunggu waktu yang lama api akan cepat merambat dan semua orang pada lari berhamburan.
Miris memang, tetapi itulah kenyataan bahwa masyarakat maupun banyak pejabat publik kita yang begitu doyan memainkan dan dipermainkan oleh isu yang satu ini.
Anggota jemaat yang ditolak pembangunan gerejanya merupakan kaum minoritas, terpinggirkan dan terabaikan sedangkan apa yang dibuat oleh kedua pejabat publik tersebut secara utuh semakin memperkuat dominasi, serta menaikkan elektabilitas dan kekuatannya semata.
Apa yang dibuat oleh kedua pejabat publik tersebut sesungguhnya telah mematikan semangat kebhinekaan serentak mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah selaku penjamin hak dan kewajiban warga negaranya.
Padahal, terciptanya suatu tatanan kehidupan bersama yang harmonis sangat ditentukan oleh adanya transparansi, inklusivitas dan kerja sama semua pihak.
Lantas, apakah sikap yang dilakukan oleh kedua pejabat publik tersebut merupakan suatu patologi sosial seperti yang sudah direfleksikan Habermas dalam teori Inklusinya?
Jawabannya tentu ya. Apa yang dipraktikkan oleh kedua pejabat publik di Cilegon tersebut sudah jelas menampilkan suatu patologi sosial di mana bahaya eksklusivitas mendominasi semuanya. Kita harus kritis bahwa dalam eksklusivitas, terdapat begitu banyak kecurangan dan keburukan.
Baca juga: Opini : Tangis dan Air Mata Besipae
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Gereja-HKBP-Distrik-21-Banten.jpg)