Berita Rote Ndao
Kasat Reskrim Rote Ndao : Kami Masih Selidiki Tambang Pasir Ilegal
berdasarkan atensi dari Bapak Kapolri terkait penambangan. Yang disebutkannya, ada yang sedang ditangani
"Hal ini yang kita konfirmasikan kepada bapak Beni Mulik untuk menyampaikan, apakah sudah ada
Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan ada izin operasi produksi atau tidak. Dan menurut anaknya setelah ayahnya Beni Mulik pulang dari kupang akan bawa dokumen itu," terang Iptu Yeni.
Terus yang kedua, masih kata Iptu Yeni, tim Tipiter dan Resmob turun ke Dusun Manuoen, Desa Faifua.
Dan menurutnya, tambang pasir yang berada di sana merupakan tambang pasir tradisional masyarakat setempat.
"Tetapi saat kita datang, tidak ada beraktivitas apa-apa di sana. Saya panggil sama kepala desanya, kita interaksi dengan masyarakat sekitar, kita juga menghimbau bahwa apa yang dilakukan ini tindakan ilegal yang nanti berpotensi untuk bisa mengarah ke pidana, jadi tolong jangan dilakukan lagi dan masyarakat menanggapi respon itu dengan baik dan akan mentaati himbauan yang disampaikan," pungkasnya.
Namun, ditekankan Iptu Yeni, pihaknya juga perlu melakukan pemantauan secara intensif.
Baca juga: Gangguan Ginjal Akut Misterius, Kadis Kesehatan Rote Ndao: Jangan Beli Obat Tanpa Rekomendasi Medis
"Kalau kita sudah sampaikan himbauan, dan memang masih ada yang melanggar, kita melakukan upaya lainnya, apakah upaya dalam bentuk himbauan secara persuasif ataukah upaya dalam penegakan hukum, karena ini menyangkut dengan rakyat," kata Iptu Yeni.
Terus yang ketiga, cetus Iptu Yeni, pihaknya melakukan pengecekan di Desa Mukekuku, Kecamatan Rote Timur.
"Saat tiba, kami tidak menemukan aktivitas penambangan, tapi kita lihat dengan kondisi lokasi, sepertinya sudah lama ditinggalkan, karena di situ sudah ada lubang-lubang bekas galian yang sudah dirayapi tumbuhan-tumbuhan," ucap Iptu Yeni.
"Hari ini, kita akan menindaklanjuti lagi terkait laporan informasi dugaan penambangan pasir ilegal di Wilayah Rote Tengah dan Wilayah Rote Timur, juga yang masih ada beberapa titik penumpukan pasir yang berbentuk pulau," sambungnya.
Karena, kata Iptu Yeni, kemarin ia bersama tim melakukan pengecekan lokasi penambangan sudah sampai jam 7 malam, jadi dilanjutkan lagi hari ini.
"Ada upaya-upaya dari kami Satreskrim Polres Rote Ndao yakni tidak membiarkan adanya penambangan-penambangan yang tidak ada ijin atau tanpa dukungan," ujarnya seraya memberi pesan.
"Salah satunya, terkait dua laporan informasi yang kita tidak lanjuti dan berikutnya kita sudah turun dan melakukan pengecekan, kalau memang ada perbuatan melawan hukum, yang pasti kita akan lakukan upaya-upaya penegakan hukum," tutup Iptu Yeni. (Cr.10)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS