Berita Sumba Timur

Kemenpan RB Tetapkan 2.500 Formasi PPPK untuk Guru, Kesehatan dan Teknis Kabupaten Sumba Timur

Hari ini sudah umumkan kebutuhan formasi, lalu pembukaan pendaftaran yang dari pusat nanti

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kepala BKPSDMD Sumba Timur Thomas Peka Rihi, S.Sos 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB RI menetapkan sebanyak 2.500 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk Kabupaten Sumba Timur

Penetapan Formasi PPPK oleh Kemenpan tersebut terbagi atas guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya. 

"Untuk P3K kita sudah dapatkan penetapan formasi sesuai dengan SK Menpan RB," sebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah atau BKPSDMD Sumba Timur, Thomas Peka Rihi, Senin 31 Oktober siang.

Baca juga: Tiga Warga Sumba Timur Dinyatakan Sembuh Covid-19

Thomas menjelaskan, dari total 2.500 formasi yang ditetapkan pemerintah, formasi untuk guru sebanyak 2.190 formasi, tenaga kesehatan atau nakes sebanyak 200 formasi dan tenaga teknis lain sebanyak 110 formasi. 

Meski demikian, dirinya mengatakan bahwa total formasi tersebut akan dipenuhi secara bertahap sesuai dengan kebijakan fiskal daerah. "Apakah bisa eksekusi di tahun ini? Kita lihat anggarannya, kalau uang daerah tidak mampu, ya kita bertahap," ungkap Peka Rihi. 

Dirinya mengatakan, setelah mendapat keputusan terkait jumlah formasi, makan pihaknya telah mengumumkan formasi tersebut kepada khalayak masyarakat. Sementara itu, untuk pembukaan pendaftaran masih menunggu informasi dari pihak Kemenpan RB. 

"Hari ini sudah umumkan kebutuhan formasi, lalu pembukaan pendaftaran yang dari pusat nanti," beber Peka Rihi. 

Mantan Camat Katala Hamu Lingu itu mengatakan, sesuai dengan kebijakan Bupati Khristofel Praing, pada tahun 2022 akan diangkat sebanyak 1.500 PPPK saja. Sementara itu, untuk yang lain akan berproses pada tahun anggaran 2023 untuk kemudian diangkat pada tahun anggaran 2024 mendatang. 

Baca juga: Kota Waingapu Sumbang Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Terbanyak di Sumba Timur

"Tahun ini kebijakan bupati kita angkat 1500 tenaga yakni Prioritas pertama (P1) ditambah Prioritas kedua (P2). Sisanya Prioritas ketiga (P3) akan berproses 2023 untuk diangkat 2024 

Secara prinsip, prioritas pertama (P1) yang akan diangkat terdiri dari tenaga yang telah lulus passing grade pada 2021 sebanyak 517 formasi, tenaga yang lulus K2 pada periode sebelumnya sebanyak 43 formasi dan ditambah dengan 200 tenaga kesehatan serta 110 tenaga teknis. Sedang untuk prioritas kedua adalah mereka yang lulus passing grade tahun ini. 

Saat ini, lanjut Peka Rihi, terdapat 3.900 tenaga honorer atau kontrak daerah sesuai dengan pendataan atau pemetaan yang dilakukan secara nasional. Pemetaan tersebut dilakukan untuk mengetahui jumlah tenaga non ASN masing-masing di Kabupaten secara riil. 

Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 571 orang tenaga non ASN yang ditolak secara sistem. Meski demikian, Peka Rihi menegaskan bahwa mereka tidak dihapus daerah tetapi tetap menjadi PTT. (Ian) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved