Berita Sumba Timur
Kota Waingapu Sumbang Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Terbanyak di Sumba Timur
Kota Waingapu menjadi wilayah penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terbanyak di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Edi Hayong
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Kecamatan Kota Waingapu menjadi wilayah penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terbanyak di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.
Dari total 18.872 unit kendaraan yang menunggak pajak kendaraan bermotor, hampir lima puluh persen atau sebanyak 7.294 unit, terdiri dari kendaraan roda dua maupun roda empat tersebar di Kecamatan Waingapu.
Hal tersebut disampaikan Kepala UPT Penda NTT Wilayah Sumba Timur , Oktavianus Mare SS dalam keterangan resmi kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 28 Oktober 2022.
Okto, demikian Oktavianus Mare akrab disapa, menyebut dari jumlah tersebut, sebanyak 1.137 unit merupakan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Sumba Timur yang beralamat di Kota Waingapu.
Berdasarkan data Server Aplikasi Samsat Sumba Timur, total sebanyak 18.872 unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat menunggak pajak satu sampai sepuluh tahun, serta terlambat membayar pajak satu sampai dengan tujuh bulan.
Baca juga: Samsat Keliling di Umalulu Sumba Timur, 50 Unit Ranmor Lunasi Tunggakkan PKB
Dari 22 kecamatan di Sumba Timur, jumlah potensi kendaraan bermotor yang terbanyak terdapat di Kecamatan Kota Waingapu, disusul Kecamatan Kambera, Kecamatan Kanatang, Kecamatan Pandawai dan Kecamatan Umalulu.
Pihak Samsat terus berinovasi dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor di seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten Sumba Timur.
Upaya yang dilakukan diantaranya, sejak September 2022, pihak UPT Pendapatan memberi sosialisasi dan edukasi dalam program Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat baik melalui media sosial, media cetak, pengeras suara dan juga kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat pemilik kendaraan di kantor kecamatan, kelurahan dan desa.
Kegiatan KIE itu melibatkan Satuan Lantas Polres Sumba Timur, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, Jasa Raharja Wilayah Sumba Timur, Bank NTT Cabang Waingapu serta Koordinator Jasa Raharja Putra.
Okto menjelaskan, tujuan kegiatan tersebut yakni untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk sadar dan taat pajak, taat berlalu lintas dan berdokumen kendaraan Santunan kecelakaan Lalu Lintas.
Baca juga: Camat Pahunga Lodu Dukung Program Layanan Samsat Keliling Sumba Timur, Ini Tujuannya
"Kita berharap masyarakat semakin sadar terkait pentingnya pajak untuk kegiatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat menuju Kabupaten Sumba Timur yang maju, NTT Bangkit, NTT Sejahtera," tambah Okto.
Dengan semakin sadarnya masyarakat pemilik kendaraan yang didukung oleh kerja sama semua pihak, akan ada peningkatan ketaatan dalam membayar pajak kendaraan guna mewujudkan masyarakat Sumba Timur bebas dari tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Okto mengatakan, pihaknya terus melakukan pendekatan pelayanan dengan membuka pelayanan Samling di kecamatan. Pada Kamis, 27 Oktober, berlangsung Samling di Kecamatan Kanatang. (Ian)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS