Kasus Ferdy Sambo

Hakim Soroti Ajudan Putri Candrawathi: Ajudan Istri Jenderal Harusnya Perempuan, Tapi Kok Laki-Laki?

Morgan Simanjuntak, salah satu hakim yang menyidangkan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menyoroti keberadaan ajudan Putri Candrawathi.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
SAKSI - Susi, saksi kasus pembunuhan Brigadir J saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang itu Susi menyebutkan bahwa semua ajudan Putri Candrawati, berjenis kelamin laki-laki.  

Saat itu, Putri disebut sedang tidak enak badan dan berada di sofa di lantai bawah rumah Magelang dan nyaris diangkat ke kamarnya oleh Brigadir J atau Yosua.

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo : Putri Candrawathi Saksikan Brigadir J Dieksekusi

"Sempat mau ngangkat tapi sama Om Kuat dibilang 'Nggak ada yang ngangkat-ngangkat ibu, ini ibu lho' baru Om Yosua pergi untuk mencari Om Richard," kata Susi.

Mendengar jawaban tersebut, hakim pun kembali merasa ada yang janggal.

"Kenapa jadi si Kuat yang melarang? Ini kok Kuat pengaruhnya besar sekali," ujar Morgan.

Morgan pun meminta kepada majelis hakim untuk terus menghadirkan Susi sebagai saksi di persidangan-persidangan selanjutnya untuk menggali motif kasus penembakan Brigadir J.

"Saya harap ini (Susi) dihadirkan terus di persidangan.

Terutama kami ingin menggali motifnya ini," tegasnya.

Pakar Hukum Curiga

Sementara Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Prof Hibnu Nugroho, juga menyoroti keberadaan ajudan Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo.

Pasalnya, para ajudan Putri Candrawathi adalah laki-laki. Tak satu pun perempuan yang ada di dekat Putri Candrawathi.

Pakar Hukum pun curiga dan bertanya-tanya, mengapa semua ajudan Putri Candrawathi adalah laki-laki.

Padahal mudah bagi Ferdy Sambo untuk menunjuk seorang polwan menjadi ajudan istrinya tersebut.

Misteri tersebut kini mulai menjadi sorotan dan perbincangan.

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Bharada E Minta Maaf Bersimpuh dan Menangis di Kaki Ibunda Brigadir J

Prof Hibnu Nugroho mengatakan, saat ini ada upaya khusus yang dilakukan para hakim sehingga terus menyoroti para ajudan Putri Candrawathi.

Hal ini dilakukan hakim diungkap Prof Hibnu sebagai upaya membongkar motif pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved