Sidang Ferdy Sambo
Sidang Ferdy Sambo : Putri Candrawathi Saksikan Brigadir J Dieksekusi
Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang perdana pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.
Putri Candrawathi dihadirkan dalam persidangan untuk mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Berdasarkan pantauan, Putri Candrawathi hadir dalam persidangan menggunakan rompi tanahan kejaksaan berwarna merah dengan no 69. Tangannya pun terlihat diborgol.
Tangannya juga terlihat memegang sebuah tumpukan kertas dakwaan atas dirinya. Tiba di ruang sidang sekitar pukul 15.35 WIB, Putri kemudian diminta melepas rompi tahanan oleh pihak kejaksaan. Ia pun dipersilakan untuk duduk di kursi terdakwa.
Putri Candrawathi pun terlihat terengah-engah saat duduk di kursi persidangan. Membuka persidangan, majelis hakim pun menanyakan kondisi kesehatan istri Ferdy Sambo tersebut.
"Saudara terdakwa, sehat hari ini," tanya majelis hakim.
Putri Candarawathi pun menjawab "sehat". Namun, suaranya terdengar sangat kecil. Majelis hakim pun meminta Putri Candarawathi berbicara lebih dekat di microphone. Persidangan pun dibuka dan terbuka secara umum.
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Bukan Menyesal, Putri Candrawathi Terimakasih ke Bharada E Usai Bunuh Brigadir J
JPU kemudian memulai membacakan dakwaan terhadap Putri Candrawathi. Dalam dakwaan, Putri Candrawathi disebut berada dalam posisi yang tidak jauh saat eksekusi mantan ajudan Ferdy Sambo. Kata Jaksa, bahkan posisi Putri Candrawathi saat Brigadir J ditembak hanya sekitar 3 meter.
"Sedangkan Putri Candrawathi berada di dalam kamar utama dengan jarak 3 meter dari jarak Yosua berdiri sebelum ditembak,” kata Jaksa.
Seusai Brigadir J dieksekusi, Putri Candrawathi seolah acuh tak acuh keluar kamar dan meninggalkan rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga. Dia pun kembali ke rumah pribadinya di Jalan Saguling III dengan diantar oleh Ricky Rizal (RR).
"Saksi Putri dengan tenang dan acuh tak acuh (cuek) pergi meninggalkan rumah dinas Duren Tiga No. 46 diantar oleh Saksi Ricky Rizal menuju ke rumah Saguling 3 No. 29," kata Jaksa.
Lebih lanjut, kata Jaksa, Putri Candrawathi juga sempat berganti pakaian sebelum kembali pulang ke Rumah Saguling, dari yang sebelumnya sweater dan celana legging, menjadi blus kemeja hijau dan celana pendek hijau bergaris hitam sekitar pukul 17.17 WIB.
Pergantian pakaian itu didasari pada alasan tertentu yang tak dibeberkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Putri Candrawathi. Hal itu terlihat ketika awal masuk ke rumah dinas Duren Tiga No.46. Awalnya, Putri Candrawathi berpakaian baju sweater warna coklat dan celana legging warna hitam.
Namun, ketika keluar dari rumah dinas Duren Tiga no. 46, Putri Candrawathi sudah berganti pakaian model blus kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam.
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi Berkemeja Batik, Dibawa Pakai Mobil Taktis
Masih dalam dakwaan, Jaksa menyatakan kalau Putri Candrawathi sejatinya memiliki 4 kali kesempatan untuk mencegah pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Namun, dia tidak mencegah niat jahat sang suami tersebut.
Jaksa mengungkapkan bahwa kesempatan pertama adalah saat Ferdy Sambo mendapatkan laporan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Putri-Candrawathi-Jalani-Sidang.jpg)