Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Ende

Komit Berubah, Anggota Satreskrim Polres Ende Baca dan Tandatangan Pakta Integritas

Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiaman, SH mengatakan bahwa, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari atensi Kapolda NTT

Tayang:
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
KOMIT BERUBAH - Sejumlah Anggota Satreskrim Polres Ende membacakan dan menandatangani pakta integritas di Pantai Tangga Alam, Sabtu 29 Oktober 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, ENDE - Satuan Reserse Kriminal / Satreskrim Polres Ende melaksanakan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas di Pantai Tangga Alam yang beralamat di Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende, Sabtu 29 Oktober 2022.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiaman, SH dan didamping oleh Kasi Propam Polres Ende Ipda Dominggus Albert Rihi Dara.

Kepada media ini, Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiaman, SH mengatakan bahwa, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari atensi Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma supaya seluruh penyidik bisa melakukan perubahan kearah yang lebih baik kedepannya.

Baca juga: Setelah Sidang Isbat, 14 Pasangan Nikah di Ende Dapat Tiga Dokumen Kependudukan Sekaligus

Perubahan tersebut harus mengedepankan karakter melayani masyarakat dan juga berempati pada setiap lapisan masyarakat yang sangat membutuhkan kepastian hukum.

Dengan kegiatan tersebut dapat menjadi kontrol untuk setiap individu penyidik dalam bertindak dari penyidik ditingkat polres sampai ke penyidik ditingkat polsek.

"Diharapkan ke depan dapat mengambil langkah penyelesaian masalah dengan mengedepankan upaya restoratif justice dengan menciptakan situasi yang kondusif dan nyaman," ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan adanya kegiatan tersebut, penyidik lebih peka lagi dalam setiap tindakan dan selalu bersikap responsibilitas terhadap setiap pengaduan masyarakat.

Baca juga: Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak di Ende Bakal Diawasi Ketat oleh 63 Anggota Panwascam

"Berikan sentuhan-sentuhan melayani, dengan demikian penyidik hadir selalu memberikan solusi sehingga dimana ada penyidik disitu ada solusi," terangnya.

Kadiaman menegaskan, anggota satreskrim di Polres dan jajaran akan terus bergerak melakukan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti  kenakalan remaja dan kejahatan lain seperti korupsi. (tom)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved