Berita Sumba Timur
Samsat Keliling di Umalulu Sumba Timur, 50 Unit Ranmor Lunasi Tunggakkan PKB
Langkah yang dilakukan adalah menerapkan program Samsat Keliling (Samling). Selama tiga hari tim ke wilayah Umalulu dan berhasil menyadarkan warga
Penulis: Edi Hayong | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM, KUPANG- UPT Pendapatan Daerah NTT Wilayah Sumba Timur terus melakukan terobosan dan inovasi dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTT.
Langkah yang dilakukan adalah menerapkan program Samsat Keliling (Samling). Selama tiga hari tim turun ke wilayah Umalulu dan berhasil menyadarkan warga pemilik kendaraan untuk melunasi tunggakan.
Alhasil. sebanyak 50 unit kendaraan bermotor yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama ini membayar kewajibannya setelah mendapat sosialisasi dari tim gabungan Samsat Sumba Timur.
Hal ini disampaikan Kepala UPT Pendapatan Daerah NTT Wilayah Sumba Timur Oktavianus Mare SS di Kantor Polsek Umalulu di Kelurahan Lumbu Kore Kecamatan Umalulu pada Jumat, 21 Oktober 2022.
Turut mendampingi Kasubag Tata Usaha Fredienson Evlison Jara, SSTP dan Tim.
Baca juga: Warga Membludak di Samsat Sumba Timur di Injury Time Pemberlakuan Tax Amnesty
Mengutip rilis berita yang dikirim ke Pos Kupang, Oktavianus mengatakan bahwa inovasi yang dilakukan berupa Samling adalah dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor di seluruh wilayah Kabupaten Sumba Timur.
Ini guna membantu warga dalam penghematan dari sisi biaya, waktu dan tenaga. Mengingat jarak antar wilayah ke Kantor Samsat Sumba Timur cukup jauh, yang tentunya membutuhkan waktu biaya dan tenaga.
Dari hasil Sampling selama tiga hari, kata Oktavianus, pihaknya berhasil menyadarkan warga untuk membayar tunggakan PKB.
Terbukti sebanyak 50 unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang selama ini menunggak PKB kini dilunasi pemiliknya.
Menurutnya, ini adalah bukti dukungan yang luar biasa dari Pemerintah Kecamatan dan Kapolsek Umalulu AKP I Wayan Candi dan jajaranya yang memberikan partisipasi aktif langsung untuk memberikan informasi.
Baca juga: Tim Pembina Samsat Nasional Terus Lakukan Akselerasi Implementasi UU 22 Tahun 2009
Sekaligus kapolsek mengajak masyarakat pemilik kendaraan untuk memanfaatkan pendekatan pelayanan yang diberikan sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Sumba Timur yang bebas dari tunggakan pajak kendaran untuk mewujudkan Sumba Timur yang maju, NTT bangkit, NTT Sejahtera.
Ditambahkan alumni PMKRI St.Fransiskus Saverius Cabang Kupang ini, tingkat kesadaran masyarakat di Kecamatan Umalulu sangat baik tentang manfaat pajak yang dibayar bagi Daerah Sumba Timur dan juga bagi dirinya.
" Kita mengharapkan semua masyarakat di Kabupaten Sumba Timur sadar dan taat pajak kendaraan karena bermanfaat untuk percepatan pembangunan Sumba Timur yang lebih maju, NTT bangkt, NTT, Sejahtera," tandas salah satu perintis terbentuknya organisasi Mahasiswa Maumere asal Kecamatan Paga, Mego Tanawawo, Magepanda dan Palue yang lebih dikenal dengan KEMMAS Kupang ini.
Sementara Kapolsek Umalulu AKP I Wayan Candi di dampingi Kasie Umum {Kasium) AIPDA.Yoram Hauteas dan Kanit SPKT I Nawir Hamka mengatakan bahwa prinsipnya sangat mendukung dalam upaya peningkatan penerimaan Asli Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor,.
Ini merupakan hal yang sangat positif, karena sangat memberikan pelayanan terbaik kepada.masyarakat khususnya kepada para pemilik kendaraan bermotor di Kecamatan Umalulu pada khususnya dan.Kabupaten Sumba Timur pada umumnya.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS