Berita Timor Tengah Utara

Indikasi Korupsi Pembangunan Embung Nifuboke, Kadis PUPR TTU: Itu Pembohongan Publik

Ia menegaskan bahwa, tidak ada embung-embung di Kabupaten TTU secara khusus di Noemuti yang nilai paketnya 4 miliar.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Timor Tengah Utara, Yanuarius Salem 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( Kadis PUPR ) Kabupaten Timor Tengah Utara, Yanuarius Salem angkat bicara perihal informasi liar yang beredar bahwa adanya indikasi korupsi dalam pembangunan Embung Nifuboke  di Desa Nifuboke, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp 4 Miliar.

Ia menegaskan bahwa, tidak ada embung-embung di Kabupaten TTU secara khusus di Noemuti yang nilai paketnya 4 miliar.

Apabila ada pihak yang menyampaikan bahwa ada indikasi korupsi paket pembangunan embung-embung di Noemuti sebesar  4 Miliar, kata Yanuarius, hal itu merupakan pembohongan publik.

Baca juga: Sekda TTU Beberkan Kuota PPPK Tahun 2023 Bagi Honorer di Kabupaten TTU

Pasalnya, total nilai paket pembangunan Embung di Desa Nifuboke sebesar Rp. 870.000.000 setelah dilakukan adendum. Sedangkan, kontrak awal pembangunan tersebut sebesar Rp. 807.000.000. 

"Masa orang kerja dengan nilai paket 870 juta kita sebut 4 Miliar ini ambil data dari mana," kata Yanuarius heran saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Selasa, 25 Oktober 2022.

Menurutnya, pembangunan Embung Nifuboke di Kecamatan Noemuti tersebut dilaksanakan pada tahun 2021 lalu 

"Proyeknya sudah selesai dilaksanakan dan telah dilakukan pemeliharaan bersama pihak kontraktor," ucapnya.

Baca juga: Kerusakan Gedung SDN Naisunaf, Kasie Intel Kejari TTU Bongkar Peran Pihak Ketiga

Ia menerangkan bahwa, kondisi Embung Nifuboke saat ini telah dilakukan pemeliharaan. Pihak kontraktor juga menambahkan geomembran untuk menghindari peresapan dan dalam keadaan baik.

Bagi Yanuarius, semua pihak memiliki kewajiban untuk mengoreksi kinerja pemerintah. Tetapi hal tersebut mestinya didukung oleh data yang benar.

Ia berharap, setiap pernyataan dan data yang disampaikan di media harus benar dan tepat. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat bisa mengonsumsi informasi yang benar. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved