Breaking News

Sidang Ferdy Sambo

Sidang Ferdy Sambo, Bharada E Minta Maaf Bersimpuh dan Menangis di Kaki Ibunda Brigadir J

Bharada E kembali minta maaf dan bersimpuh sambil menangis saat mencium tangan Ibunda Brigadir J di PN Jakarta Selatan

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Tribunnews.com
Sidang Ferdy Sambo/ Bharada E di PN Jakarta Selatan - Sidang Ferdy Sambo, Bharada E minta maaf bersimpuh dan menangis di Kaki ibunda Bharada E 

Keseluruhan saksi yang akan diperiksa nantinya dominan merupakan keluarga dari almarhum Brigadir J termasuk sang ayah yakni Samuel Hutabarat; serta kekasih Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak.

Dengan begitu, dapat dikatakan hari ini merupakan pertama kalinya Bharada E selaku terdakwa akan bertemu langsung dengan keluarga almarhum Brigadir J.

Kendati perihal teknis pemeriksaan nantinya apakah digabungkan atau tidak, Djuyamto menyatakan kalau hal tersebut merupakan kewenangan majelis hakim yang memimpin sidang.

"(Digabungkan atau dipisah pemeriksaannya) Itu kewenangan majelis hakim untuk teknisnya," tukas Djuyamto.

Baca juga: Penyesalan Bharada E Telah Bunuh Brigadir J, Minta Maaf dan Ngaku Tak Kuasa Tolak Perintah Jenderal

Pihak Keluarga Minta Pemeriksaan Digabungkan 

Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin menyatakan, sejauh ini 12 saksi yang akan dimintai keterangan dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada E akan hadir langsung di persidangan.

Sidang tersebut rencananya akan digelar pada Selasa (25/10/2022) di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Adapun beberapa saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) itu di antaranya merupakan keluarga dari almarhum Brigadir J.

Terkait hal tersebut, Kamaruddin berharap agar pemeriksaan terhadap saksi dilakukan secara bersamaan.

"Keterangannya kan hampir sama jadi sekali periksa saja, lebih baik disatukan langsung," ucap Kamaruddin saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).

Permintaan untuk menyatukan saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E itu juga kata Kamaruddin, akan disampaikan kepada majelis hakim.

Terlebih, dalam perkara yang turut menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ini melibatkan banyak saksi.

"Ya (saksinya kan banyak, red) nanti kita bilang ke Hakim (untuk digabungkan) keterangannya hampir sama," tukas dia.

Kendati apa yang akan disampaikan oleh keluarga Brigadir J dalam sidang nanti, Kamaruddin masih enggan membeberkan.

Sebelumnya, Orang tua hingga pacar Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J bakal menghadiri persidangan secara langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022) besok.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved