Berita Belu

Menko Kemaritiman Kawal Persiapan Pengembangan KEK di Perbatasan

KEK adalah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi, pemertaan pembangunan, dan peningkatan daya saing bangsa.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
BERTEMU - Asdep Hukum dan Perjanjian Maritim Kemenko Marves, Radian Nur Cahyo bersama tim saat menemui Wakil Bupati Belu, Aloysius Haleserens, Rabu 19 Oktober 2022.  

Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas

POS-KUPANG. COM, ATAMBUA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi terus mengawal dan membantu Pemerintah Kabupaten Belu dalam mempersiapkan pelaksanaan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di daerah perbatasan RI-RDTL.

Bentuk dukungan tersebut ditandai dengan kehadiran tim dari Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi di Kabupaten Belu. 

Asdep Hukum dan Perjanjian Maritim Kemenko Marves, Radian Nur Cahyo bersama tim langsung menemui Wakil Bupati Belu, Aloysius Haleserens, Rabu 19 Oktober 2022. Hadir saat itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Belu, Plt. Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kadis PMD dan Staf Khusus Bupati Belu. 

Baca juga: Pemkab Belu Susun SOP Administrasi Pemerintahan dan Peta Bisnis

Pada kesempatan itu, Asdep Radian mengatakan, tim berkunjung ke Kabupaten Belu sebagai tindak lanjut instruksi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan untuk percepatan segala proses pengembangan KEK di Kabupaten Belu dengan kegiatan utama industri peternakan (cattle estate). 

Pemerintah pusat menargetkan tahun 2023 atau 2024, KEK Belu, daerah perbatasan RI-RDTL harus terealisasi. 

"Untuk KEK di Kabupaten Belu, Pak Menko telah menginstruksikan agar ini dikawal dan dibantu sebaik mungkin prosesnya, sehingga dapat terlaksana minimal pada tahun 2023 atau 2024 sudah dapat terlaksana", ungkap Radian. 

Kata dia, instruksi Menko Luhut untuk mempercepat segala proses terkait KEK Kabupaten Belu ini selaras dengan Nafas Nawacita Jokowi, yakni membangun Indonesia dari pinggiran.

Tujuan utama pengembangan KEK adalah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi, pemertaan pembangunan, dan peningkatan daya saing bangsa.

Baca juga: 2.943 Tenaga Non ASN masuk Data Base Pemkab Belu

Menurut Asdep Radian, tugas dan peran pemerintah daerah melengkapi sejumlah persyaratan, seperti calon investor, batas-batas wilayah. 

"Pemkab Belu harus melengkapi sejumlah persyaratan seperti calon investor, lokasi serta batas-batas wilayah sehingga proses ini bisa berjalan cepat. Pak Menko juga meminta kami untuk menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Australia," ujarnya.

Radian juga meminta pemkab Belu supaya mendata para investor yang berencana invetasi di Kabupaten Belu supaya bisa diundang oleh kementerian untuk pertemuan secara virtual. 

Radian mengatakan, dari kunjungan tersebut, tim dapat melihat secara langsung dan memastikan hal-hal yang telah dilakukan pemerintah daerah seperti, pola pemeliharaan ternak untuk pembibitan atau  
penggemukan atau kedua pola ini dijalankan sekaligus termasuk pengolahan.

Hasil pemantauan ini akan dilaporkan kepada menteri. 

Baca juga: Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Nyatakan Siap Maju Capres Dinilai Sebagai Langkah Reaktif

Plt.Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Belu, Yoos R. Djami, S.Pt. MM menjelaskan, kawasan yang diajukan pemerintah seluas 1.500 hektar. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved