Berita Belu
2.943 Tenaga Non ASN masuk Data Base Pemkab Belu
Menurut Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin, pendataan tenaga non ASN di Kabupaten Belu telah selesai dilakukan.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA – Pemerintah Kabupaten Belu telah menghimpun data tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) sebanyak 2.943 per 30 September 2022. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Belu ( Sekda Belu ), Johanes Andes Prihatin, SE., M.Si, Senin 10 Okotber 2022.
Menurut Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin, pendataan tenaga non ASN di Kabupaten Belu telah selesai dilakukan. Pendataan ini sebagai tindak lanjut Surat MenPAN-RB di lingkup kabupaten/kota.
"Sebagai tindak lanjut surat MenPAN-RB terkait pendataan tenaga non ASN dilingkup pemerintah kabupaten/kota beberapa waktu lalu, sudah berakhir pada 30 September kemarin", ungkap Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin
Selanjutnya kata Sekda Belu, akan dilakukan uji publik. Pemerintah mengumumkan nama-nama tenaga Non ASN tersebut kepada publik untuk mendapat tanggapan. Surat pengumuman tersebut ditandatangani oleh Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.
Baca juga: Bupati Belu Doakan Kegiatan Uji Coba Rute Kupang-Dilli Berjalan Baik
"Informasi publik yang kita sampaikan adalah nama-nama tenaga kontrak sebanyak 2.943 orang yang sudah masuk data base. Bagi mereka yang belum terdata, namun merasa sudah memenuhi syarat silahkan menghubungi link yang sudah ada", katanya.
Sekda Belu menegaskan, pendataan tersebut bukan untuk mengangkat tenaga Non ASN menjadi ASN tetapi pendataan ini dilakukan untuk mengetahui jumlah tenaga Non ASN dan pemetaannya di setiap kabupaten/kota.
"Harus diingat bahwa pendataan ini bukan untuk mengangkat tenaga Non ASN menjadi ASN atau menjadi P3K. Itu ada proses selanjutnya. Pendataan ini bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga Non ASN di lingkup instansi pemerintah baik pusat dan daerah, sebagai data dasar tenaga Non ASN dan informasi ini harus clear", terangnya.
Baca juga: Pemkab Belu Terus Lakukan Vaksin Covid-19, Kasus Aktif Saat ini 6 Orang
Pada kesempatan apel awal pekan ini, Sekda mengingatkan kembali pimpinan OPD dan para ASN tentang sidang perubahan APBD dalam tahap evaluasi.
Oleh karena itu, ASN dipacu untuk segera menyusun RKA 2023 untuk menghasilkan dokumen APBD yang berkualitas.
Kata mantan Kadis Kominfo ini, penyusunan RKA 2023 bukan dalam konteks banyaknya anggaran yang dialokasikan ke OPD tetapi konsistensi perencanaan mulai dari dokumen RKPD, RPJMD, RKA dan RAPBD.
"Waktu yang ada harus kita optimalkan, dan ini tugas pimpinan OPD untuk mengkoordinasikan di level unitnya. Jangan sampai hanya satu dua orang yang menyusun RKA, tetapi libatkan semuanya, terutama OPD-OPD yang melaksanakan program- program prioritas dalam RPJMD", pintanya. (jen)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS