Gangguan Ginjal Akut
Gangguan Ginjal Akut Misterius, BPOM Uji 26 Obat Sirup Lima Diantaranya Sebabkan Gagal Ginjal Akut
penarikan obat-obatan ini akan dilakukan oleh industri farmasi pemilik izin edar agar menarik kembali sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia
Untuk diketahui, penyakit ini telah terjadi di berbagai provinsi di Indonesia termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan jumlah korban meninggal sebanyak 2 balita hingga, Kamis 20 Oktober 2022.
Sebelumnya, dalam keterangan di kantornya, Tamran Ismail menyebut pihaknya tengah menunggu hasil investigasi yang dilakukan sesuai kewenangan dari Badan POM pusat.
Badan POM pusat sendiri sedang menginvestigasi produk obat-obatan yang mungkin berpotensi menyebabkan gagal ginjal akut misterius pada anak-anak.
Investigasi ini, kata dia, meliputi pengujian produk obat-obatan dengan kecurigaan terkontaminasi zat yang membahayakan di luar dari bahan baku utama pembuatan suatu produk obat.
"Untuk pemeriksaan produk itu dilakukan oleh pusat dan waktunya tidak terlalu lama dan kita mengharapkan dengan waktu singkat dapat memberi hasil yang signifikan," jelasnya.
Baca juga: Gangguan Ginjal Akut Misterius : IDI NTT Sudah Terima Edaran Kemenkes Soal Resep Obat Sirup
Menurutnya, BPOM pusat juga akan mengklasifikasikan besaran risiko produk yang terkontaminasi ini sesuai dengan batas ambang yang telah ditetapkan. Selanjutnya bila produk tersebut memang tidak sesuai ketetapan maka produsennya akan ditindak. (Fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS