Berita NTT
Jenazah PMI Non Prosedural Asal NTT Tiba di Bandara El Tari Kupang
Jenazah atas nama Ririen Antonius yang merupakan seorang ibu rumah tangga itu tiba di Cargo Bandara El Tari Kupang sekira pukul 20.00 Wita
Penulis: Ray Rebon | Editor: Edi Hayong
Sementara itu, Hendrikus Cobi, suami almarhum yang turut menjemput jenazah istrinya mengatakan istrinya sebelum meninggal sempat ditangkap dan ditahan oleh Imigrasi Malaysia selama 8 bulan. Atau tepatnya almarhum ditangkap pada Februari 2022 lalu.
Menurut Henderikus, istrinya saat di Malaysia bekerja di industri kayu yang memproduksi papan.
Kata Henderikus lagi, bahwa almarhum sebenarnya sakit asma, namun saat dideportasi ke Nunukan saat baris ada saling tolak sesama WNI yang terkena deportasi sehingga asmanya kambuh dan membuatnya sesak nafas hingga meninggal.
Ia menambahkan bahwa almarhumah bersamanya memiliki seorang anak laki-laki yang lahir dan bersekolah di Malaysia hingga kelas 3 SMA. Namun setelah istrinya meninggal sang anak memutuskan berhenti bersekolah.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/suasana-saat-peti-jenazah-ririen-antonius.jpg)