Berita NTT
Jenazah PMI Non Prosedural Asal NTT Tiba di Bandara El Tari Kupang
Jenazah atas nama Ririen Antonius yang merupakan seorang ibu rumah tangga itu tiba di Cargo Bandara El Tari Kupang sekira pukul 20.00 Wita
Penulis: Ray Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Jenazah PMI non prosedural asal Sikka, NTT yang meninggal di Nunukan, Malaysia akhirnya dikirim pulang pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Disaksikan POS-KUPANG.COM, Jenazah atas nama Ririen Antonius yang merupakan seorang ibu rumah tangga itu tiba di Cargo Bandara El Tari Kupang sekira pukul 20.00 Wita menggunakan pesawat Lion JT 692.
Terlihat, peti jenazah diletakan diatas roda pengangkut dan didorong oleh petugas Cargo Bandara El Tari Kupang menuju pintu keluar.
Sementara itu, pihak keluarga yakni suami dan anak dari almarhumah telah menunggu kedatangan jenazah di pintu keluar Cargo.
Tampak juga pihak BP3MI NTT pun hadir guna membantu mengurus proses penerimaan jenasah hingga memulangkan ke tempat asalnya di Palue, Kabupaten Sikka.
Perlu diketahui, jenazah merupakan PMI non prosedural yang dideportasi dari Malaysia pada Kamis 13 Oktober 2022 lalu melalui Nunukan Kalimantan bersamaan dengan 396 WNI yang dideportasi dari Malaysia tepatnya di Sabah-Serawak.
Menurut Suratmi Hamida, Sub Koordinator Kelembagaan dan pemasyarakatan Program BP3MI NTT yang diwawancarai disela-sela penjemputan jenazah mengatakan jenazah merupakan PMI asal NTT yang non prosedural.
Lanjut disampaikan Suratmi bahwa jenazah dari Malaysia dalam seminggu terakhir berjumlah 5 orang yang diterima. Salah satunya hari ini jenazah Ririen Antonius, warga asal Desa Malorihu Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka.
Suratmi menyampaikan bahwa saat dideportasi Malaysia, almarhumah bersama WNI Deportan lainnya sempat ditampung sehari di rumah singgah Nunukan Kalimantan.
Saat berada di rumah singgah tersebut, almarhumah sesak nafas. Karena itu, BP3MI Nunukan mengantarnya ke RSU namun almarhum menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit Nunukan.
"Jadi kami BP3MI NTT tidak tahu apakah almarhum sakit bawaan dari Malaysia atau bagaimana karena WNI yang dideportasi bersama semuanya aman," ujar Suratmi.
Menurut Suratmi, BP3MI NTT tidak mendapat detail kronologi sakitnya korban hingga meninggal selain sesak nafas. Hingga Oktober 2022, PMI NTT yang meninggal telah mencapai 78 orang.
Untuk malam ini, kata dia BP3PMI NTT akan menitipkan almarhum di IPJ RSUD WZ Johanes Kupang.
"Hari Kamis 20 Oktober jenazah Ririen Antonius akan diberangkatkan dengan Kapal Feri melalui Larantuka dan melanjutkan perjalanan ke Palue Sikka lewat jalan darat," tambahnya
