Sidang Ferdy Sambo

Sidang Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Mental Bharada E Jelang Sidang Pembunuhan Brigadir J

Sidang Ferdy Sambo, kuasa hukum beberkan Kondisi Mental Bharada E atau Richard Eliezer jelang sidang pembunuhan Brigadir J

Editor: Adiana Ahmad
Kolase tribunnews
Sidang Ferdy Sambo/ Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo (kiri) dan Bharada E (kanan) - Sidang Ferdy Sambo, kuasa hukum ungkap Kondisi Mental Bharada E jelang Sidang pembunuhan Brigadir J 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Hari ini Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menghadapi Sidang pembunuhan Brigadir J setelah Sidang Ferdy Sambo Senin 17 Oktober 2022. Menghadapi sidang perdana, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan Kondisi Mental Bharada E.

Dikatakan Ronny Talapessy, kondisi mental Bharada E semakin baik karena mendapat jaminan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK

"Saudara Bharada E ini yang menjadi Justice Collaborator yang diterima oleh LPSK, saya berterima kasih juga dengan teman-teman LPSK, pada kesempatan baik ini kami sangat apresiasi atas kerja samanya antara Penasihat Hukum dan LPSK, kami sangat apresiasi, klien saya semakin hari semakin baik," ujar Ronny Talapessy dalam program Kompas TV, Selasa 18 Oktober 2022.

Pendampingan yang diberikan LPSK ini karena peran Richard sebagai Justice Collaborator dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Bharada E Berdoa Sebelum Tembak Brigadir J, Ternyata Ini Tujuannya

Ia kemudian menekankan bahwa hal ini harus disampaikan kepada publik agar masyarakat mengetahui LPSK telah membantu kliennya untuk mempersiapkan mental jelang sidang perdana yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini.

"Saya mesti menyampaikan supaya publik mengetahui bahwa ini kerja bersama, merupakan kerja juga dari LPSK ya, mempersiapkan mental klien saya," kata Ronny Talapessy.

Ronny Talapessy juga menyampaikan bahwa kondisi Bharada E atau Richard Eliezer saat ini sangat berbeda dengan ketika dirinya baru pertama kali bertemu dengan pemuda itu.

Saat kali pertama bertemu, ia menilai Richard Eliezer sangat trauma dengan peristiwa pembunuhan tersebut.

Namun kini, kondisi kliennya itu semakin baik karena turut didampingi pula oleh LPSK.

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Bukan Menyesal, Putri Candrawathi Terimakasih ke Bharada E Usai Bunuh Brigadir J

"Karena awal-awal saya mendampingi, klien saya ini traumanya tinggi sekali, traumanya sangat tinggi, kemudian semakin hari semakin baik karena ada pendampingan LPSK," pungkas Ronny.

Perlu diketahui, saat ini Richard Eliezer menjadi Justice Collaborator dalam kasus ini, keamanan dirinya pun tentu dilindungi oleh LPSK.

Hal itu karena ia memutuskan untuk 'berseberangan' dengan tersangka Ferdy Sambo yang dianggap sebagai otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sehingga keberadaan Richard Eliezer ini sangat penting untuk mengungkap kasus ini hingga selesai.

Sebelumnya, sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J juga telah digelar pada Senin (17/10/2022) kemarin, yang mengagendakan pembacaan dakwaan untuk tersangka Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, serta ajudan mereka Bripka Ricky Rizal dan Asisten Rumah Tangga (ART) Kuat Maruf.

Dalam berkas dakwaan tersebut, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved