Sidang Ferdy Sambo

Sidang Ferdy Sambo, Bharada E : Saya Hanya Bawahan Sulit Tolak Perintah Jenderal

Bharada E tak bisa menutupi rasa bersalah dan menyesal atas peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ia menyampaikan permohonan maaf.

Editor: Alfons Nedabang
Tribunnews.com
MINTA MAAF - Bharada E minta maaf telah membunuh Brigadir J. Penyesalan itu disampaikan Bharada E setelah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 18 Oktober 2022. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tak bisa menutupi rasa bersalah dan menyesal atas peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Dengan suara terisak dan menahan tangis, Bharada E menyampaikan penyesalannya dan meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.

Hal itu diungkapkan Bharada E usai sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di ruang sidang perdana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 18 Oktober 2022.

Didampingi kuasa hukumnya, Bharada E mengaku sangat menyesali perbuatan yang dilakukan, sehingga menyebabkan Brigadir Yosua tewas dengan hasil visum terdapat beberapa lupa tembak di tubuh. "Saya sangat menyesali perbuatan saya," kata Bharada E dengan suara bergetar.

Tak lepas dari situ, Bharada E juga turut menyampaikan kalau dirinya hanyalah seorang ajudan yang diperintah oleh atasan. Namun begitu, dia mengaku tak mampu menolak perintah atasannya yakni Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J dalam peristiwa singkat di rumah dinas Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 lalu.

"Namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih," ucap Bharada E.

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Bharada E Berdoa Sebelum Tembak Brigadir J, Ternyata Ini Tujuannya

Alhasil, atas perbuatannya ini, kini Bharada E harus mempertanggungjawabkannya di persidangan dengan dakwaan yang ancaman maksimalnya yakni hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Tak hanya mengungkap penyesalan, dalam sidang perdana ini Bharada E mengutarakan dukacita atas wafatnya Brigadir Yosua yang memang diketahui merupakan sesama rekan sesama ajudan Ferdy Sambo.

Ia juga menyebut, nama Brigadir J dengan panggilan akrab Bang Yos. "Mohon izin sekali lagi saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya, untuk kejadian yang menimpa bang Yos," kata Bharada E.

Tak hanya itu, Bharada E juga turut menyelipkan doa atas kepergian Brigadir Yosua. Dia berharap agar seluruh perbuatan rekannya itu bisa diterima di sisi Tuhan.

"Saya berdoa semoga almarhum bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus kristus," ungkap Bharada E.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga Brigadir J.

Bharada E berharap permohonan maaf yang disampaikannya di atas kursi pesakitan itu bisa diterima oleh pihak keluarga, termasuk adik Yosua.

"Untuk keluarga almarhum Bang Yos, bapak, ibu, Reza serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf," ujarnya dengan nada bergetar.

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Mental Bharada E Jelang Sidang Pembunuhan Brigadir J

"Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga, Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga Bang Yos," tukasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved