Berita NTT
Jadi Calo Casis, Oknum Polisi dari Polres Rote Ndao Diadukan ke Propam Polda NTT
Samuel Dami melaporkan oknum Anggota Polres Rote Ndao bernama AA yang meminta uang sebesar Rp 250 juta sebagai jaminan lulus sebagai Anggota Bintara.
Ariasandy menambahkan, laporan tersebut diterima oleh Bidang Propam Polda NTT karena berkaitan dengan anggota Polri yang telah melanggar kode etik.
"Laporan pengaduan dari masyarakat telah diterima, dan saat ini sementara diproses oleh Bidang Propam, karena penipuan calo dilakukan oleh oknum anggota dari Polres Rote Ndao," jelas Ariasandy.
Baca juga: Polisi Tembak Warga Belu, Penyidik Propam Polda NTT Periksa Tiga Saksi
Terhadap aksi Calo yang menjanjikan seseorang/masyarakat untuk lulus menjadi Anggota Polri, jangan pernah mempercayai semua janji dari calo sebab semua proses seleksi rekrutmen bintara Polri sudah transparan dan setiap peserta langsung mendapatkan hasil tes pada hari yang sama.
"Sistem perekrutan Anggota Polri sangat jauh berbeda, setiap peserta sudah mengetahui kemampuannya karena langsung diumumkan dalam hari yang sama, sehingga jika ada oknum yang bertindak sebagai Calo yang menjamin kelulusan dengan imbalan tertentu, maka jangan pernah percaya," tegas Ariasandy.
Pihaknya berharap masyarakat yang mendapatkan tindakan penipuan oleh calo dan merasa dirugikan maka segera melaporkan kepada Polda NTT agar pelakunya ditindak tegas. (CR14)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS