Berita NTT

Jadi Calo Casis, Oknum Polisi dari Polres Rote Ndao Diadukan ke Propam Polda NTT

Samuel Dami melaporkan oknum Anggota Polres Rote Ndao bernama AA yang meminta uang sebesar Rp 250 juta sebagai jaminan lulus sebagai Anggota Bintara.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ CHRISTIN MALEHERE
CALO CASIS - Kakak kandung korban, Melkianus Dami memegang kwitansi bukti pembayaran kepada calo casis Bintara Polri usai membuat laporan pengaduan di Bidang Propam Polda NTT, Selasa 18 Oktober 2022 

Ariasandy menambahkan, laporan tersebut diterima oleh Bidang Propam Polda NTT karena berkaitan dengan anggota Polri yang telah melanggar kode etik.

"Laporan pengaduan dari masyarakat telah diterima, dan saat ini sementara diproses oleh Bidang Propam, karena penipuan calo dilakukan oleh oknum anggota dari Polres Rote Ndao," jelas Ariasandy.

Baca juga: Polisi Tembak Warga Belu, Penyidik Propam Polda NTT Periksa Tiga Saksi

Terhadap aksi Calo yang menjanjikan seseorang/masyarakat untuk lulus menjadi Anggota Polri, jangan pernah mempercayai semua janji dari calo sebab semua proses seleksi rekrutmen bintara Polri sudah transparan dan setiap peserta langsung mendapatkan hasil tes pada hari yang sama.

"Sistem perekrutan Anggota Polri sangat jauh berbeda, setiap peserta sudah mengetahui kemampuannya karena langsung diumumkan dalam hari yang sama, sehingga jika ada oknum yang bertindak sebagai Calo yang menjamin kelulusan dengan imbalan tertentu, maka jangan pernah percaya," tegas Ariasandy.

Pihaknya berharap masyarakat yang mendapatkan tindakan penipuan oleh calo dan merasa dirugikan maka segera melaporkan kepada Polda NTT agar pelakunya ditindak tegas. (CR14)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved