Sidang Ferdy Sambo

Sidang Ferdy Sambo, Terungkap Ajudan Todong Pistol ke Mantan Kadiv Propam

Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.

Editor: Alfons Nedabang
TANGKAPAN LAYAR
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat aliar Brigadir J, Ferdy Sambo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022. 

Setelah itu, Ferdy Sambo meminta kepada Hendra dan Benny Ali untuk bisa mengamankan keterangan saksi dan barang bukti agar skenario berjalan dengan mulus.

"Tidak hanya itu saja, terdakwa Ferdy Sambo berpesan 'untuk peristiwa di Magelang tidak usah dipertanyakan. Kita sepakati, kita berangkat mulai dari peristiwa di rumah dinas Duren Tiga no 46 saja!'," ucap Jaksa.

"Terakhir terdakwa Ferdy Sambo mengatakan: 'baiknya untuk penanganan tindak lanjutnya di Paminal saja!'," sambungnya.

Selanjutnya, Ferdy Sambo meminta istrinya, Putri Candrawathi untuk membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan soal dugaan pelecehan seksual yang terjadi di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan sesuai dengan skenario yang dibuat.

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Bukan Menyesal, Putri Candrawathi Terimakasih ke Bharada E Usai Bunuh Brigadir J

Janjikan Uang

Setelah eksekusi Brigadir J, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengucapkan terima kasih kepada Richard Eliezer atau Bharada E.

Dalam persidangan, Jaksa mengungkapkan bahwa pernyataan terima kasih itu pun diucapkan Putri kepada dua terdakwa lainnya yang turut membantu. Mereka adalah Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maruf (KM).

"Saksi Putri Candrawathi selaku istri Terdakwa Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Saksi Ricky Rizal, Saksi Richard Eliezer dan Saksi Kuat Maruf," kata Jaksa saat membacakan dakwaan.

Tak hanya itu, Putri dan Sambo pun memberikan hadiah sebagai imbalan telah membantu untuk mengeksekusi Brigadir J. Sambo memberikan amplop putih berisikan mata uang asing.

Rinciannya, Bripka RR senilai Rp 500 juta, Kuat Maruf Rp 500 juta dan Bharada E Rp 1 miliar. Namun, uang itu janji akan diberikan setelah kondisinya sudah aman.

Kemudian, Ferdy Sambo juga memberikan hadiah handphone mewah kepada ketiga ajudannya itu. Alasannya, menggantikan ponsel ketiganya yang telah rusak.

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi Berkemeja Batik, Dibawa Pakai Mobil Taktis

"Ferdy Sambo memberikan handphone merek Iphone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk menggantikan handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat tidak terdeteksi," ungkap Jaksa.

Jaksa mengungkapkan bahwa Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf tak menolak hadiah yang diberikan Ferdy Sambo tersebut.

Sempat Ditodong

Ferdy Sambo ternyata sempat ditodong pistol ajudannya sendiri seusai membunuh Brigadir J. Ajudan itu diketahui bernama Adzan Romer. Insiden itu bermula saat Ferdy Sambo selesai mengeksekusi Brigadir J di Rumah Dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Usai kejadian itu, Sambo keluar dari rumah melalui pintu dapur menuju garasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved