Kapolda Jatim Terjerat Narkoba

Kapolda Jatim Terjerat Narkoba, Polda NTT Siap Berantas Penyalahgunaan Narkoba

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) siap memberantas berbagai kasus penyalahgunaan narkotika dan oba-obatan berbahaya ( Narkoba).

Editor: Agustinus Sape
POS-KUPANG.COM/MUTIARA KRISTINE MALEHERE
BERANTAS NARKOBA - Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, SIK menyatakan jajaran Polda NTT siap berantas peredaran narkoba di NTT, menyusul penangkapan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, Jumat 14 Oktober 2022, yang diduga terlibat penjualan barang bukti narkoba. . Kepada Pos-kupang.com, Kamis 13 Oktober 2022, dia menyatakan jajaran Polda NTT siap mengamankan Pesparani Nasional 2022 di Kupang NTT, 28 Oktober hingga 1 November 2022. 

"Ini tentunya menjadi bentuk keseriusan kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah narkoba," ucap Sigit.

Kapolris Jenderal Listyo Sigit Prabowo_067693093
KASUS NARKOBA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan keterangan pers tentang penangkapan Irjen Teddy Minahasa yang diduga terlibat penjualan barang bukti narkoba, Jumat 14 Oktober 2022. Kapolri melihat kasus ini sebagai warning bagi jajaran Polri agar tidak boleh terlibat narkoba.

Sigit mengatakan, dia mempersilakan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri untuk dilaporkan dan menjamin akan ditindaklanjuti.

"Pasti akan kami tindak tegas," ucap Sigit.

Saat ini Teddy Minahasa ditempatkan di penempatan khusus (Patsus) Divpropam Polri. Dia diberi jabatan sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.

Baca juga: Pesparani Nasional 2022, Polda NTT Siap Dukung Pengamanan Pesparani Tingkat Nasional ke-II di Kupang

Nico dicopot dari jabatan Kapolda Jawa Timur setelah Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.

Kini dia menduduki posisi Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya (Sahlisosbud).

Sigit mengatakan, keterlibatan Teddy dalam kasus peredaran narkoba terkuak dari proses penangkapan 3 orang oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Berawal dari laporan masyarakat berhasil diamankan 3 orang dari masyarakat sipil," kata Sigit.

Setelah itu, kata Sigit, penyidik Polda Metro Jaya kemudian mengembangkan perkara dari keterangan 3 orang yang lebih dulu ditangkap.

Dari pengembangan perkara ditemukan keterlibatan polisi dalam dugaan peredaran narkoba itu.

Polisi yang diduga terlibat peredaran narkoba itu adalah seorang polisi berpangkat Bripka dan seorang polisi berpangkat Kompol yang menjabat sebagai Kapolsek.

Penyidikan, kata Sigit, kemudian dikembangkan lagi hingga mengarah kepada seorang pengedar.

Dari sang pengedar itu, kata Sigit, penyidik menemukan ada keterlibatan seorang Polisi berpangkat AKBP yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat.

"Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan," kata Sigit.

Baca juga: LIVE STREAMING Kapolri Umumkan Penangkapan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa

Lantas pada Jumat 14 Oktober 2022 pagi dilaksanakan gelar perkara dan menyatakan saat ini Teddy Minahasa dinyatakan sebagai terduga pelanggar.

Saat ini status hukum Teddy masih menunggu proses penyidikan di Polda Metro Jaya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita Pos-kupang.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved