Kapolda Jatim Terjerat Narkoba

LIVE STREAMING Kapolri Umumkan Penangkapan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memberikan keterangan pers terkait kabar penangkapan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa.

Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Alfons Nedabang
TANGKAPAN LAYAR
Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap terkait Naskoba. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait kabar penangkapan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa pada Jumat 14 Oktober 2022 sore.

Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap oleh Propam Polri terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Adapun Irjen Teddy Minahasa merupakan Kapolda Sumatera Barat yang baru-baru ini ditunjuk Kapolri untuk menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim.

Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap oleh Divisi Propam Polri. 

Informasi penangkapan Kapolda Jatim terkait Narkoba pertama kali disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

"Sementara diduga benar. Kalau ngga salah narkoba," sebut Ahmad Sahroni ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022. 

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman juga mendengar kabar penangkapan Irjen Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat itu. Namun dia belum mendapatkan kabar rincinya. 

"Benar ada rumor seperti itu (ditangkap) saya sedang cari informasi lagi. Rumornya terkait narkoba,” kata Habiburokhman.

Namun apapun kabarnya, ia mengaku mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam membersihkan internal Polri. 

"Tapi apapun itu kami 100 persen mendukung Kapolri melakukan bersih-bersih," tegasnya.

Irjen Teddy Minahasa belum lama ini diangkat sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022.

Berikut ini link live streaming

LINK

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved